Cerita Kriminal

Pengakuan Hasan Basri, 20 Kali Beraksi Maling Motor di Jakarta: Hasilnya Buat Main Judi & Beli Sabu

Hasan Basri (22), maling motor yang ditangkap aparat Polsek Pademangan, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk melakukan aksi kriminal lain.

Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Hasan Basri (22), maling motor yang ditangkap aparat Polsek Pademangan, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berjudi dan beli sabu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Hasan Basri (22), maling motor yang ditangkap aparat Polsek Pademangan, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk melakukan aksi kriminal lain.

Kepada polisi, Hasan mengakui uang yang didapatkan hasil menjual motor curian dipakai untuk bermain judi online dan membeli sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengungkapkan, Hasan sudah 20 kali menjalankan aksinya dalam 2 tahun terakhir.

"Uang hasil pencurian motor dipergunakan untuk kebutuhan, terus yang kedua digunakan untuk judi, dan terakhir digunakan untuk membeli sabu," kata Gustiyana di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (15/1/2024).

Gustiyana mengatakan, Hasan tergabung dalam komplotan kriminal asal Lampung yang beranggotakan 11 orang serta sering beraksi di Jakarta dan sekitarnya.

Hasan selalu melancarkan aksinya berdua dengan tersangka E, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Kami mendapatkan bukti di Pademangan saja di tahun 2022, bulan Desember termonitor bahwa CCTV daerah Pademangan Barat, dia juga melakukan tindakan yang sama. Dengan tim yang sama, yaitu DPO atas nama E," jelas Gustiyana.

Tindak tanduk Hasan Basri yang dalam 2 tahun terakhir beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya akhirnya takluk di tangan Unit Reskrim Polsek Pademangan.

Polisi menangkapnya setelah Hasan terakhir kali mencuri motor milik warga di wilayah Pademangan pada Desember 2023 silam.

Rekaman CCTV menjadi bekal utama polisi menyelidiki keberadaan Hasan yang diamankan dari kediamannya di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Polisi setidaknya mengantongi tiga rekaman CCTV yang menampilkan aksi Hasan mencuri motor warga.

Dari tiga rekaman CCTV itu, Hasan terekam selalu beraksi dengan tersangka E dan selalu bertukar peran setiap kali menjalankan aksinya.

Mereka bergantian beraksi sebagai eksekutor dan pengawas situasi di tempat-tempat incarannya.

Komplotan ini pun selalu membawa senjata api berjenis revolver yang tidak segan-segan mereka gunakan untuk menembak ke arah warga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved