Pemilu 2024
Petugas Lipat Surat Suara Pemilu Ngaku Dibayar Rp 135 Per Lembar, KPU Jaksel Bantah
Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin membantah upah yang diterima petugas sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 hanya Rp 135 per lembar.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin membantah upah yang diterima petugas sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 hanya Rp 135 per lembar.
Ia mengatakan, petugas sortir dan lipat surat suara di Jakarta Selatan menerima upah yang sama dengan di wilayah-wilayah lain di Provinsi Jakarta.
"(Upah) relatif sama di wilayah DKI Jakarta khususnya," kata Taqiyuddin kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Hanya saja, Taqiyuddin mengaku tidak mengetahui secara detail nominal upah yang diterima setiap petugas lipat.
Menurut dia, segala sesuatu yang berkaitan dengan anggaran merupakan kewenangan kesekretariatan.
"Nah kalau untuk nominalnya, range nominal itu, karena bukan kewenangan saya, jadi saya nggak bisa menjawab itu. Balik lagi sudah saya sampaikan bahwa terkait dengan upah dan lain-lainnya yang terkait dengan keuangan ada di kesekretariatan," ujar dia.
Terkait pernyataan salah satu petugas lipat yang mengaku dibayar Rp 135 per lembar, ia menyebut jumlah itu merupakan nominal lama.
"Nah mungkin saat diwawancarai saat itu masih menggunakan harga yang lama, karena setelah saya kroscek ke teman-teman sekretariat, di hari saat diwawancarai, mereka masih belum menerima honor proses sortir lipatnya," ucap Taqiyuddin.
Salah satu pekerja yang ikut melipat surat suara yaitu Syamsudin, warga Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Sehari-hari, Syamsudin bekerja sebagai tukang servis handphone (HP). Ia mengaku mendapat informasi soal lowongan kerja melipat surat suara dari beberapa temannya.
"Saya tahu info lowongan kerja begini dari teman ke teman," kata Syamsudin kepada wartawan di lokasi, Selasa (9/1/2024).
Syamsudin mengungkapkan, setiap pekerja menerima upah Rp 135 untuk satu surat suara yang dilipat. Upah tersebut dibayarkan per pekan.
"Sekarang sudah masuk minggu kedua. Minggu pertama kemarin cuma tiga hari, karena kan baru mulai hari Kamis tanggal 4 (Januari)," ungkap dia.
Dalam tiga hari itu, ia bisa mengantongi upah Rp 1,2 juta. Artinya, Syamsudin telah melipat sekitar 8.800 surat suara selama kurun waktu tersebut.
"Capek banget kaki sama tangan. Kita kan berdiri, terus kertasnya yang 80 gram," ucap Syamsudin.
Bagi Syamsudin, ini bukan pertama kalinya bekerja melipat surat suara pemilu. Ia sudah memiliki pengalaman sejak Pemilu 2014.
"Ini yang ketiga kalinya. Pertama dulu di Pulo Gadung, (upahnya) di bawah Rp 100," ujar dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
![]() |
---|
Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
![]() |
---|
Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.