Nasib Guru di Palmerah yang Tabrak Tiga Siswa Terancam Dipecat, Jabatan Kepsek Dipertaruhkan
Guru yang menabrak tiga siswa di SMPN 88 Palmerah, terancam dipecat. Jabatan Kepala Sekolah ikut dipertaruhkan. Disdik DKI kini sudah turun tangan.
Namun mobil yang dikemudikan B, hanya maju mundur di tempat lantaran B belum mahir mengemudikan mobil saat mundur hingga peristiwa kecelakaan itu terjadi.
Mobil yang dikemudikan B, menabrak tiga siswa A, K dan AD, yang ada di depan pos sekuriti dari belakang mobil.
A lalu terjepit diantara pos sekuriti dan mobil B hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Usai dilakukan perawatan, A dikabarkan mengalami kerusakan pada telur rahimnya.
Karena kondisi itu, ia terancam tak bisa punya keturunan atau hamil saat sudah menikah kelak.
Sementara siswa K, mengalami sesak di bagian dada dan punggung saat peristiwa kecelakaan itu.
Sedangkan, AD terluka pada bagian paha kanan dan memar pada lutut.
Purwosusilo mengatakan, pihak sekolah dan orangtua murid sebenarnya sudah bertemu untuk mengurus pengobatan korban.
Akan tetapi banyak informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya berseliweran terkait peristiwa kecelakaan ini.
Salah satunya, terkait kabar burung adanya ancaman dari keluarga guru B yang ingin mengajak perang apabila pihak korban tak mau menerima uang Rp20 juta sebagai pertanggung jawaban dari pihaknya untuk pengobatan A.
"Makanya itu saya sudah dengar berita burung itu. Nanti kalau sudah ketemu saya tegur karena tidak begitu caranya bertanggungjawab ke orangtua siswa," imbuhnya.
Ia pun menyebut sudah menugaskan tim investigasi untuk mengawal kasus ini.
Ia pun menegaskan bila memang ada pembiaran dari pihak sekolah baik guru yang menabrak ataupun Kepala Sekolah, ia tak segan mencopot jabatan atau melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.