Tewasnya Siti Maimuna Dibunuh Selingkuhan Suami di Sampang, Kakak Korban: Dengar Kegaduhan di Kamar
Siti Maimuna (28) tewas mengenaskan usai nyawanya dihabisi oleh Fitria (23), tetangga korban yang sekaligus selingkuhan sang suami.
|
Editor:
Satrio Sarwo Trengginas
Kolase TribunJakarta
Perempuan muda di Sampang nekat menghabisi nyawa istri selingkuhannya. Ia tetap tenang setelah melancarkan aksinya dan ikut acara pemakaman.
Akibat perbuatannya, Fitria dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan mati.
Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun jika terbukti hanya melanggar Pasal 351 Ayat (3) atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun jika melanggar Pasal 338.
Namun, bila terbukti melanggar Pasal 340 KUHP, Fitria terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Ibu dan Anak Asal Madura Ke Jakarta Jadi Kurir Sabu, Awalnya Ketakutan Lalu Jadi Ketagihan |
![]() |
---|
5 Fakta Guru TK Cekik Kurir Buntut Pesanan Istri di Madura, Kini Korban Kesakitan Saat Minum Air |
![]() |
---|
TRANSFER Kejutan Arema & Madura United: Eks Persija Dibajak, Jebolan Timnas Ukraina Main di Liga 1 |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di Sampang: Tabrakan dengan Mobil, Truk Terguling, Sopir Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di Sampang: Mobil Pickup Tabrak Petugas Dishub Hingga Terpental, Begini Akhirnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.