Pemkab Bekasi Carikan Solusi Nasib Karyawan Imbas PHK Massal Pabrik Produsen Ban
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi merespons kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, imbas penutupan pabrik produsen ban PT Hung-A Indonesia.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
"Mulai 1 Februari 2024, perusahaan PT Hung-A melakukan penutupan operasional, sesuai dengan keputusan surat direksi," kata seorang karyawan di video yang beredar.
Dalam video yang beredar, terlihat wajah lesu tercermin dari ribuan karyawan yang nasibnya tak lagi cerah seperti sebelumnya akibat kehilangan pekerjaan.
"Semua yang ada di sini termasuk saya akan terdampak PHK, sesuai keputusan direksi yang akan diperjelas dalam pengumuman, bahwa mulai hari ini seluruh karyawan dirumahkan," ucap seorang perwakilan karyawan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
VIRAL Video Karyawan Shell Usai Dirumahkan: “Gak Apa-apa, Sementara Gak Bisa Ngasih Orang Tua Dulu” |
![]() |
---|
Pegawai Shell Jualan Kopi hingga Snack di Pinggir Jalan, Buntut Bahlil 'Paksa' Beli BBM ke Pertamina |
![]() |
---|
DUDUK Perkara Aksi Perampasan Mobil di Jalan Turi Bekasi, Jerit Tangis Perempuan "Kita Korban" |
![]() |
---|
Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis, Warga Wanasari Deklarasi Kampung Sehat Siaga |
![]() |
---|
DAFTAR 20 Klub Championship: Ini Bocoran Pembagian Grup & Jadwal Main, Pekan Pertama Langsung Panas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.