Pemkab Bekasi Carikan Solusi Nasib Karyawan Imbas PHK Massal Pabrik Produsen Ban

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi merespons kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, imbas penutupan pabrik produsen ban PT Hung-A Indonesia.

TRIBUNBATAM.ID
Ilustrasi PHK. 

"Mulai 1 Februari 2024, perusahaan PT Hung-A melakukan penutupan operasional, sesuai dengan keputusan surat direksi," kata seorang karyawan di video yang beredar.

Dalam video yang beredar, terlihat wajah lesu tercermin dari ribuan karyawan yang nasibnya tak lagi cerah seperti sebelumnya akibat kehilangan pekerjaan.

"Semua yang ada di sini termasuk saya akan terdampak PHK, sesuai keputusan direksi yang akan diperjelas dalam pengumuman, bahwa mulai hari ini seluruh karyawan dirumahkan," ucap seorang perwakilan karyawan. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved