Rumah Produksi Film Porno Digerebek

Upaya Siskaeee Hindari Kejaran Polisi, Ganti Nomor HP hingga Kerap Pindah Tempat Tinggal

Siskaeee ditangkap setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

|
istimewa
Masih ingat dengan Siskaeee yang pemeran video syur di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA)? 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya melakukan upaya paksa dengan menangkap selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee yang berstatus sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Siskaeee ditangkap setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

Ia ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (24/1/2024) pagi sekitar pukul 08.25 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Siskaeee tinggal seorang diri di apartemen tersebut.

"Apartemen disewa sama dia, (Siskaeee tinggal) sendiri," kata Ade Ary, Kamis (25/1/2024).

Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap bahwa Siskaeee kerap berpindah tempat tinggal.

"Sempat ganti-ganti nomor dan pindah-pindah tempat," ungkap dia.

Di unit apartemen yang dihuni Siskaeee, polisi tidak membawa barang bukti lantaran sudah diamankan sebelumnya.

Siskaeee termasuk salah satu dari 11 tersangka baru dalam kasus rumah produksi film porno.

Melly 3GP alias ATA alias M dan Virly Virginia alias VV juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, enam pemeran wanita lainnya yaitu Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial BP dan AFL.

Adapun Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menangkap lima orang dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kelima tersangka yaitu berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Inisial terakhir merupakan seorang wanita yang bermain dalam film porno tersebut.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade mengungkapkan, setidaknya terdapat 120 film yang telah diproduksi dan didistribusikan di tiga website.

Ketiga website tersebut adalah https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

"Salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," ungkap Ade Safri.

"Adapun film porno dengan rata-rata durasinya antara 1 1,5 jam setiap filmnya," tambahnya.

Dari penggerebekan rumah produksi film porno dan penangkapan lima tersangka, polisi menyita satu set peralatan syuting, lima buah hard disk, satu flash disk, lima handphone serta masing-masing dua laptop, PC, dan TV.

Kelima tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 34 ayat 1 JO pasal 50 UU Nomor 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dan juga kita lapis dengan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 Jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Ade Safri.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved