Cerita Kriminal

Kejinya Luisa Mutilasi Bayi Hasil Hubungan Gelap Usai Lahiran Sendiri, Korban Sempat Dibawa Anjing

Aksi keji Luisa Kolo (20) memutilasi bayi hasil hubungan gelapnya di Nusa Tenggara Timur. Luisa sempat melahirkan sendirian di dalam kamar.

Kolase Foto Tribun Jakarta/Pos Kupang
Kolase Foto polisi melakukan identifikasi TKP bayi dimutilasi ibunya di NTT dan ilustrasi bayi. Aksi keji Luisa Kolo (20) memutilasi bayi hasil hubungan gelapnya di Nusa Tenggara Timur. Luisa sempat melahirkan sendirian di dalam kamar. 

TRIBUNJAKARTA.COM, NTT - Aksi keji Luisa Kolo (20) memutilasi bayi hasil hubungan gelapnya dengan pria bernama MS di Desa Nimasi, Bikomi Utara, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Luisa Kolo menjalin hubungan dengan MS setelah tiga bulan berpisah dari calon suaminya.

Luisa memutilasi bayinya setelah melahirkan sendirian di dalam kamar.

Terduga pelaku membekap mulut korban. Lalu, Luisa memotong leher korban dan dimasukkkan ke kantong plastik.

Jasad korban lalu dibuang pada Rabu (22/1/2024) sekira pukul 06.00 Wita.

Luisa membawa bayi yang sudah dimasukan ke kantong plastik berwarna hitam untuk di buang ke hutan yang berjarak kurang lebih 150 meter dari rumahnya.

Setelah beberapa hari, kepala bayi tersebut diduga dibawa anjing ke rumah warga di Desa Nimasi tersebut. Kepala desa yang mendapatkan laporan tersebut lalu meminta warga agar kepala bayi ini dikubur.

Tim Identifikasi Polres TTU dan anggota Polsek Miomaffo Timur saat melakukan identifikasi di TKP, Jumat, 26 Januari 2024.
Tim Identifikasi Polres TTU dan anggota Polsek Miomaffo Timur saat melakukan identifikasi di TKP, Jumat, 26 Januari 2024. (POS-KUPANG.COM/HO)

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama menjelaskan peristiwa pembunuhan keji tersebut.

Luisa merupakan ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Tes, Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT.

Awalnya, Luisa Kolo mengaku merasa sakit pada bagian perut pada Selasa (21/1/2024).

Oleh karena itu, terduga pelaku masuk ke dalam kamar untuk melakukan persalinan.

Pada saat itu melahirkan bayinya, tidak ada yang membantu terduga melahirkan bayinya.

Ketika melahirkan yang bersangkutan dalam posisi berjongkok dan menarik bayi ini.

Setelah itu, terduga pelaku mengambil pisau kater yang sudah disiapkan untuk memotong ari-ari (plasenta) dan tali pusar bayi.

Namun, pisau itu tidak sempat digunakan karena saat bayi keluar sudah diikuti dengan ari-ari dan tali pusar.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved