Cerita Kriminal

Kejinya Luisa Mutilasi Bayi Hasil Hubungan Gelap Usai Lahiran Sendiri, Korban Sempat Dibawa Anjing

Aksi keji Luisa Kolo (20) memutilasi bayi hasil hubungan gelapnya di Nusa Tenggara Timur. Luisa sempat melahirkan sendirian di dalam kamar.

Kolase Foto Tribun Jakarta/Pos Kupang
Kolase Foto polisi melakukan identifikasi TKP bayi dimutilasi ibunya di NTT dan ilustrasi bayi. Aksi keji Luisa Kolo (20) memutilasi bayi hasil hubungan gelapnya di Nusa Tenggara Timur. Luisa sempat melahirkan sendirian di dalam kamar. 

Ipda Ari mengatakan terduga pelaku tega menyumbat mulut bayi menggunakan tangan.

Hal itu dilakukan agar proses melahirkan itu tidak diketahui orangtua.

Luisa menyumbat mulut bayi menggunakan kantong plastik warna hitam.

Setelah itu, yang bersangkutan memasukan bayi ke dalam kantong plastik, dan mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen untuk membersihkan sisa darah yang ada di lantai.

Saat dibuang ke dalam hutan, keadaan bayi tersebut tidak bernyawa lagi atau telah meninggal dunia.

Polisi telah menahan Luisa pada Sabtu (27/1/2024).

Hasil pemeriksaan, Luisa tega menghabisi nyawa bayinya karena hasil hubungan terlarang dengan pria berinisial MS.

Pasalnya, saat ini, suami dari terduga pelaku sedang bekerja di Pulau Flores.

Sedangkan terduga pelaku sedang bersama anak pertamanya tinggal bersama kedua orang tua.

Ipda Aris mengatakan pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur berencana menerapkan pasal berlapis terhadap Luisa Kolo (20).

Menurutnya, Polsek akan menerapkan undang-undang perlindungan anak tahun 2016 pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76 huruf C, dan pasal 340 KUHP terhadap terduga pelaku.

Dikatakan, calon suaminya dari terduga pelaku berasal dari Desa Nimasi, sedangkan yang bersangkutan berasal dari Desa Tes.

Mereka telah dikaruniai seorang anak namun belum menikah.

Setelah 3 bulan berpisah dari calon suaminya, terduga pelaku menjalin hubungan dengan MS. Yang bersangkutan hamil dan melahirkan bayi yang kemudian tega dihabisinya sendiri itu.

Pada awal kehamilannya, kata Ipda Aris, yang bersangkutan menyembunyikan hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved