Tolak Pemilihan Gubernur Dipilih Langsung Presiden, IAP DKI Beri 5 Catatan Kritis RUU DKJ

Pengurus Daerah IAP DKI Jakarta menyoroti Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang saat ini tengah digodok di DPR RI.

KOMPAS/PRIYAMBODO
Ilustrasi Gedung DPR RI 

Terakhir, IAP DKI Jakarta mengusulkan peninjauan kembali terhadap kepastian status Tim Koordinasi Jabodetabekpunjur yang dipimpin oleh Menteri ATR/BPB dalam Permen ATR/BPN Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Jabodetabekpunjur setelah RUU DKJ disahkan terutama pada poin sinkronisasi pembangunan dan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi.

“Pernyataan sikap di atas disampaikan dengan dasar mengedepankan gotong royong dalam pembangunan Metropolitan Jakarta, demi mewujudkan kebebasan demokrasi dan pembangunan untuk bagi segenap bangsa Indonesia,” tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved