Diskors UI, Melki Sempat Berencana Ikut Aksi Tolak Politik Dinasti di MK Jumat Besok Tapi Dibatalkan
Melki Sedek diskors dari UI buntut kasus kekerasan seksual. Sebelumnya ia berencana ikut aksi depan MK terkait penolakan politik dinasti.
Melki dalam hal ini sebagai pelaku dilarang untuk menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan atau mendatangi korban.
Melki Sedek juga dilarang aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan baik di tingkat studi, fakultas, hingga universitas.
Selama menjalani sanksi, Melki wajib mengikuti konseling psikologis.
Melki hanya diperkenangkan berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia, saat akan menghadiri sesi konseling dan edukasi tentang kekerasan seksual.
Nantinya, laporan hasil konseling yang dijalani Melki akan menjadi dasar bagi Rektor Universitas Indonesia menerbitkan surat keterangan bahwa pelaku telah melaksanakan sanksi yang dikenakan.
Sebelumnya, Melki Sedek sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI sejak 18 Desember 2023.
Ketika itu ia diberhentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan.
Pemberhentian Melki ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1822 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua BEM UI Syifa Anindya Hartono.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.