Pembelaan Melki Soal Kasus Kekerasan Seksual Berujung Skors: Ngaku Tak Ada Ruang Sampaikan Bukti

Melki Sedek nilai keputusan Rektor UI yang menyatakan dirinya bersalah atas kekerasan seksual janggal. Ia ngaku tak diberi kesempatan sampaikan bukti

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Melki Sedek Huang dan Universitas Indonesia. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Melki Sedek Huang mengaku keberatan atas keputusan Rektor Universitas Indonesia (UI) yang menyatakan bahwa dirinya terbukti melakukan kekerasan seksual.

Melki diskors dari Universitas Indonesia selama satu semester, serta wajib mengikuti konseling psikologis buntut kasus kekerasan seksual tersebut.

Dikonfirmasi TribunJakarta.com, Melki menilai keputusan skors terhadap dirinya memiliki beberapa kejanggalan.

Ia mengaku, tak ada ruang untuk menyampaikan bukti selama proses investigasi dilakukan oleh pihak kampus.

"Tidak ada ruang sedikit pun bagi saya untuk menyampaikan keterangan terbarukan, menyampaikan bukti-bukti, dan bahkan tak pernah sekali pun saya diajak untuk memvalidasi bukti-bukti yang ada," kata Melki, Rabu (31/1/2024).

Proses investigasi kasus kekerasan seksual yang menyeret nama Melki Sedek Huang, dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI.

Selama proses investigas itu berlangsung, Melki dipanggil sebanyak satu kali oleh Satgas PPKS UI pada tanggal 22 Desember 2023.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan Melki yang dalam kasus ini diduga sebagai pelaku.

Setelah itu, Melki menyebut tak ada pemanggilan lanjutan bagi dirinya sehingga ia tak punya kesempatan dalam menyampaikan bukti ataupun keterangan baru.

"Saya hanya dipanggil oleh Satgas PPKS UI sebanyak satu kali untuk dimintakan keterangan atas kasus yang ditujukan pada saya. Sehingga saya tidak pernah menyampaikan keterangan apa pun lagi," ungkap Melki.

Melki Sedek Huang dinyatakan terbukti atas kasus kekerasan seksual berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan Satgas PPKS UI.

Hal ini tercantum dalam Keputusasaan Rektor UI Nomor 48/SK/R/UI/2024.

Dalam surat keputusan itu dituliskan, bahwa Satgas PPKS UI menyimpulkan pelaku dalam kasus ini yakni Melki terbukti melakukan jenis kekerasan seksual dalam bentuk menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh Korban tanpa persetujuan korban.

Atas kasus ini, Melki diberi sanksu berupa skors satu semester serta wajib ikut konseling psikologis.

Sebagai pelaku, Melki dilarang untuk menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan atau mendatangi korban.

Melki Sedek juga dilarang aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan baik di tingkat studi, fakultas, hingga universitas.

Saat kasus ini muncul, Melki Sedek juga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI.

Ia dinonaktifkan hingga waktu yang belum ditentukan sejak 18 Desember 2023.

Berencana ikut aksi penolakan politik dinasti

Sebelum terseret kasus kekerasan seksual, Melki Sedek Huang kerap memberikan kritik terhadap pemerintahan.

Selama menjadi Ketua BEM UI, Melki sering turun ke jalan mengikuti berbagai aksi untuk menyuarakan kritiknya.

Presiden Joko Widodo, juga tak luput dari kritikan Melki.

Terbaru, Melki juga sempat berencana ikut dalam aksi terkait penolakan politik dinasti di tengah kasus kekerasan seksual yang menjeratnya.

Aksi itu bertajuk 'Jumat Melawan Gruduk MK, Mimbar Bebas untuk Demokrasi dan Perlawanan' yang digelar oleh Forum Anomali di depan Gedung MK, pada Jumat 2 Februari 2024 mendatang.

Melki rencananya akan menyuarakan kritiknya bersama beberapa orang lain.

Namun kabar terbaru, Melki tak jadi hadir dalam forum aksi tersebut.

Keputusan ini disampaikan Melki usai adanya keputusan Rektor UI yang memberi sanksi skors terhadap Melki Sedek Huang.

"Saya tidak akan bergabung dalam kegiatan Mimbar Bebas Forum Anomali Jumat, 2 Februari 2024 nanti,"

"Forum Anomali adalah tempat bagi setiap warga negara untuk mengkritik dan mempermasalahkan anomali demokrasi dan bobroknya kebebasan sipil hari ini. Forum Anomali harus tetap melaksanakan kegiatan-kegiatannya yang kritis walaupun tanpa kehadiran saya," kata Melki, Rabu (31/1/2024).

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved