Pilpres 2024
Sosok Arifin Kasatpol PP DKI yang Berubah Pikiran Soal Sanksi Gibran, Hartanya Setara Anies Baswedan
Sosok Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin tengah menjadi sorotan. Sebab tugasnya sebagai penegak peraturan daerah tengah bersangkutan dengan Gibran.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin tengah menjadi sorotan. Sebab tugasnya sebagai penegak peraturan daerah tengah bersangkutan dengan cawapres Gibran Rakabuming.
Arifin yang sebelumnya sempat berjanji akan membahas sanksi buat Gibran mendadak berubah pikiran dan memilih mengabaikannya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat telah memutuskan Gibran bersalah dalam aksinya bagi-bagi susu di area CFD Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023) silam.
Sulung Presiden Jokowi itu disebut melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Bawaslu pun mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemprov DKI pada Jumat (5/1/2024), untuk menjatuhkan sanksi kepada Gibran lantaran melanggar Pergub.
Satpol PP DKI yang bertugas menegakkan peraturan daerah sempat menanggapi serius rekomendasi Bawaslu.
Di di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/1/2024), Arifin, mengatakan akan membahas sanksi yang akan diberikan kepada Gibran.
“Kami belum (ada pembahasan sanksi untuk Gibran). Kita tunggu saja, nanti pasti ada pembahasan mengenai itu,” ucap Arifin.
“Kita harus hati-hati menyatakan melanggar atau tidak melanggar,” lanjutnya.
Dia bilang, Satpol PP bakal turut melibatkan Biro Hukum Pemprov DKI dalam pembahasan sanksi untuk Gibran.
“Nanti kami bahas bersama, karena kan harus dievaluasi bersama dengan unsur terkait. Kan ada biro hukum, penyelenggaraan itu kan CFD kan asa hubungannya,” ujarnya.
Namun, 12 hari berselang, sikap Arifin justru berubah.
Seperti lupa akan pernyataannya sebelumnya, ia merasa kasus Gibran sudah selesai.
“Kok balik lagi ke situ lagi, ke situ lagi. Sudah, sudah lewat itu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini hanya menyebut, setiap pelanggaran yang dilakukan di area CFD, maka Satpol PP akan langsung menindaknya hari itu juga.
“Kalau Satpol PP tiap apapun pelanggaran yang terjadi di CFD ya ditindaknya pada hari itu. Hari itu langsung diambil tindakan, biasanya kan begitu,” ujarnya.
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Gibran seharusnya mendapat sanksi teguran.
Namun, Arifin juga tak menjelaskan lebih lanjut apakah teguran tersebut sudah disampaikan ke Gibran atau belum.
“Tiap ada pelanggaran apapun, ditindak hari itu,” tuturnya.
Karir Arifin
Lantas siapa sebenarnya Arifin yang menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP DKI Jakarta sejak 2019 itu.
TribunJakarta merangkum data tentang Arifin dari mulai karir hingga kekayaan.
Latar pendidikannya, Arifin merupakan lulusan di SDN 04 Jembatan Lima (1985), SMPN 32 Pejagalan (1988), dan SMAN 17 Jakarta Barat (1991).
Kemudian, Arifin melanjutkan pendidikan di DIII STPDN Jatinangor (1994), Strata I STIA-LAN (1997), dan Strata II Pascasarjana STIA-LAN (2005).
Arifin tercatat beberapa kali mengemban jabatan strategis di pemerintahan.
Arifin pernah menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Duri Utara (1998), Lurah Duri Utara (1999), Wakil Camat Grogol Petamburan (2001), Kepala Bagian Humas dan Protokol (2002), hingga Camat Taman Sari (2004).
Selanjutnya, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Administrasi Wilayah Setda Provinsi DKI Jakarta (2008), Kepala Bagian Bina Pemerintahan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta (2009), serta Sekretaris Kota Jakarta Timur (2013).

Di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, karier Arifin tetap moncer.
Dirinya tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Pusat (2015), serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi DKI Jakarta (2017).
Sebelum jadi Kepala Satpol PP DKI, dirinya pun pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan pada 2018.
Selama puluhan tahun menjadi abdi negara, Arifin juga punya sederet penghargaan.
Pada tahun 2001 lalu, Arifin pernah jadi salah satu lurah terbaik dan dirinya didapuk jadi camat terbaik pada 2006.
Kekayaan
Sementara, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 yang diunggah pada Desember 2022, kekayaan Arifin sebesar Rp 11.905.560.000.
Jumlah tersebut setara dengan kekayaan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 yang kini menjadi capres untuk Pilpres 2024, Anies Baswedan yang dilaporkan pada 2023.
Kekayaan Anies juga berada di angka Rp 11 miliar, tepatnya Rp 11.789.358.223.

Harta Arifin didominasi kepemilikan tanah di daerah Jakarta Barat dan Kota Tangerang:
- Tanah Seluas 116 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 585.925.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/36 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 415.008.000
- Tanah Seluas 715 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 3.642.925.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/27 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 88.245.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 467 m2/90 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 734.591.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/36 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 357.780.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/190 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.163.859.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/95 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.591.527.000
- Tanah Seluas 260 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 2.507.700.000
Untuk transportasi, Arifin memiliki tiga mobil dan dua sepeda motor yang total nilainya seharga Rp 484.000.000:
- MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 68.000.000
MOTOR, HONDA TIGER Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
- MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 205.000.000
- MOBIL, HONDA HONDA CRV RM3 2WD2 4AT CKD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 161.200.000
- MOTOR, KAWASAKI BJ250L Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 44.800.000
Arifin memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 689.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 215.000.000.
Namun, Arifin juga memiliki utang, besarannya mencapai Rp 570.000.000.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Ada 8 Tantangan, Alumni ITB Minta Prabowo-Gibran Fokus ke Persoalan Ekonomi |
![]() |
---|
Isu Raffi Ahmad Masuk Bursa Menteri Prabowo Tak Dibantah Gerindra, Prabowo Pernah Sebut Sebagai Staf |
![]() |
---|
Eks Dewan Pakar TPN: Parpol Pendukung Ganjar Mahfud Lebih Layak Masuk Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Prabowo Tempatkan Megawati, SBY dan Jokowi di DPA, Bukan Presidential Club |
![]() |
---|
Pengamat Soal Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri ke Prabowo: Tak Semua Perlu Eksplisit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.