Rumah Tangga Arzum Balli

Usai Istri Bule Minta Pisah, Awan Petugas PPSU Ditegur Atasan Karena Judi Online: Terancam Dipecat

Selain dicerai istrinya, Arzum Balli, Awan juga terancam dipecat dari pekerjaannya.

|
Editor: Siti Nawiroh

Kepada TribunJakarta.com, Arzum sempat bercerita soal apa yang sedang dialaminya.

Ia juga bercerita soal kesibukannya kini di Austria.

Arzum rupanya sedang mengambil cuti selama dua tahun setelah melahirkan anak pertamanya dengan Awan bernama Sora.

Kesibukan Arzum saat adalah mengurus dua anaknya di rumah dan belum bekerja lagi.

"Saya belum kerja lagi kak, soalnya di sini ada cuti ibu yan dibayar oleh pemerintah,"

"Izin cuti selama 2 tahun, saya di rumah aja jaga anak-anak," ucap Arzum.

Meski hanya di rumah dan tidak bekerja, Arzum rupanya mendapatkan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah Austria.

Tunjangan itu diberikan kepada Arzum setiap bulannya.

Petugas PPSU Pondok Labu, Bambang Irawan alias Awan ternyata sudah kena tegur atasannya karena bermain judi online alias slot.
Petugas PPSU Pondok Labu, Bambang Irawan alias Awan ternyata sudah kena tegur atasannya karena bermain judi online alias slot. (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Lantas, berapa yang diterima Arzum?

Penelusuran TribunJakarta.com terkuak besaran tunjangan yang diterima Arzum Balli dari pemerintah Austria.

Dikutip dari website Yale Edu, pemerintah Austria menetapkan cuti melahirkan selama 24 bulan.

Selama masa ini, para ibu mendapatkan tunjangan pengasuhan anak (dibiayai oleh kontribusi pemberi kerja, pajak umum, dan asuransi kesehatan masyarakat) dibayarkan kepada semua keluarga yang memenuhi persyaratan kelayakan.

Pekerja lepas, perempuan wiraswasta, dan perempuan pengangguran juga menerima pembayaran cuti melahirkan, sebagaimana diatur oleh undang-undang Austria.

Selama 24 bulan cuti, para ibu mendapatkan tunjangan pengasuhan anak (Kinderbetreuungsgeld) sebesar €624 per bulan.

Jika di-rupiahkan, berarti dalam sebulan Arzum Balli mendapatkan tunjangan dari pemerintah sekitar Rp10 juta per bulan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved