Pemilu 2024

Pekerja Rumah Tangga di Jaksel Modal Rp 2,5 Juta Maju Jadi Caleg DPRD DKI

Tak butuh modal besar bagi Yuni, seorang PRT untuk maju jadi caleg DPRD DKI. Ia nekat maju jadi caleg untuk memperjuangkan nasib rekan seperjuangan

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Yuni Sri Rahayu (41), caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Buruh, saat diwawancarai di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Modal Rp 2,5 juta, Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Yuni Sri Rahayu (41) nekat maju sebagai calon legislatif (caleg).

Yuni maju sebagai Caleg DPRD DKI Jakarta, untuk memperjuangkan nasib para pekerja-pekerja rumah tangga lainnya.

Modal sebesar Rp 2,5 juta, digunakan Yuni untuk membuat alat peraga kampanye (APK) seperti poster, stiker, gantungan kunci dan kalender.

"Ya pokoknya (modal) kalau dari awal, misal kayak APK saja, itu nggak sampe Rp 2 juta. Cuma kalau sama tes seperti itu, bisa sampai sekitar Rp 2,5 juta," kata Yuni saat ditemui di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

Yuni mengaku mendapatkan modal untuk membuat APK dengan menyisihkan sedikit gajinya sebagai PRT.

Karena modal pas-pasan itu, Yuni mengibaratkan dirinya sebagai 'caleg duafa'.

Sebab, ia tidak memiliki modal besar untuk berkampanye seperti caleg kebanyakan.

"Kalau saya sendiri dari partai buruh kan kita bilangnya caleg duafa ya, yang istilahnya nggak punya modal. Walaupun punya modal, istilahnya dari pribadi sendiri sebisa kita. Saya menyiasatinya dari upah saya sedikit demi sedikit," ungkap dia.

Dengan maju sebagai caleg, Yuni mengaku ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Pasalnya kata Yuni, para PRT saat ini hanya dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

Ia pun menilai bahwa UU Ketenagakerjaan saja belum cukup digunakan sebagai dasar perlindungan bagi para pekerja rumah tangga.

"Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," kata Yuni.

Sementara di sisi lain, RUU PPRT dianggap dapat memberikan perlindungan lebih kepada pekerja rumah tangga saat mengalami masalah.

Seperti saat mengalami masalah dengan pemberi kerja atau bahkan majikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved