Pemilu 2024
Pekerja Rumah Tangga di Jaksel Modal Rp 2,5 Juta Maju Jadi Caleg DPRD DKI
Tak butuh modal besar bagi Yuni, seorang PRT untuk maju jadi caleg DPRD DKI. Ia nekat maju jadi caleg untuk memperjuangkan nasib rekan seperjuangan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
"Itu UU mengatur di mana di dalamnya ada hak dan kewajiban para PRT dan pemberi kerja. Di situ banyak diatur tentang jam kerja, jaminan sosial, perlindungan PRT kalau menghadapi problem dari majikan atau pemberi kerja. Mengatur juga PRT yang dipekerjakan secara langsung oleh majikan atau yayasan," ungkap Yuni.
"Jadi semuanya mengatur benar-benar khusus tentang PRT. Karena UU yang sekarang, UU Ketenagakerjaan, di situ kan hanya mengatur pemberi kerjanya itu pengusaha, bukan pemberi kerja/majikan," imbuh dia.
Kesederhanaan begitu terlihat jelas dari sosok Yuni saat ditemui TribunJakarta.com.
Yuni tinggal di sebuah rumah kontrakan bersama suami dan keempat anaknya.
Kasur bertingkat langsung terlihat jelas saat Yuni membuka pintu rumahnya.
Deretan stiker yang merupakan bagian dari alat peraga kampanye (APK) Yuni, juga dipasang di pintu rumah.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.