Pemilu 2024
Yuni PRT yang Maju Jadi Caleg Awalnya Tak Didukung Keluarga: Modal Seadanya, Takut Tak Kuat Mental
Yuni Sri Rahayu, seorang PRT di Jakarta Selatan yang maju jadi caleg sempat tak mendapat restu dari keluarga. Aalasannya karena takut tak kuat mental.
Modal tersebut ia gunakan untuk membuat berbagai alat peraga kampanye (APK) sebagai senjata promosi dirinya.
"Ya pokoknya (modal) kalau dari awal, misal kayak APK saja, itu nggak sampe Rp 2 juta. Cuma kalau sama tes seperti itu, bisa sampai sekitar Rp 2,5 juta," kata Yuni.
Ingin perjuangkan RUU PPRT
Lebih lanjut, Yuni membeberkan maksud dan tujuannya maju sebagai caleg DPRD DKI Jakarta.
Yuni mengaku ingin memperjuangkan nasib rekan-rekan seprofesinya.
Saat menjadi wakil rakyat, Yuni ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Sebab menurut Yuni, para PRT saat ini hanya dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.
Ia menilai UU Ketenagakerjaan saja kini belum cukup untuk melindungi nasib para pekerja rumah tangga.
"Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," kata Yuni.
Di sisi lain, Yuni menilai RUU PPRT dapat memberikan perlindungan lebih kepada pekerja rumah tangga saat mengalami masalah.
Baik saat mengalami masalah dengan pemberi kerja atau bahkan majikan.
"Itu UU mengatur di mana di dalamnya ada hak dan kewajiban para PRT dan pemberi kerja. Di situ banyak diatur tentang jam kerja, jaminan sosial, perlindungan PRT kalau menghadapi problem dari majikan atau pemberi kerja. Mengatur juga PRT yang dipekerjakan secara langsung oleh majikan atau yayasan," ungkap Yuni.
"Jadi semuanya mengatur benar-benar khusus tentang PRT. Karena UU yang sekarang, UU Ketenagakerjaan, di situ kan hanya mengatur pemberi kerjanya itu pengusaha, bukan pemberi kerja/majikan," imbuh dia.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan TribunJakarta.com.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.