Cerita Kriminal

Polisi Janji Segera Lengkapi Berkas Perkara Kasus Firli Bahuri Diduga Peras SYL

Polda Metro Jaya telah menerima berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang dikembalikan Kejati DKI

Istimewa
Beredar fotro pertemuan Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis. 

"Pertimbangan utama dari dicabutnya gugatan Praperadilan ini semata-mata karena pertimbangan teknikal serta substansial dari materi permohonan yang yang telah kami konstruksikan serta ajukan sebelumnya, ada beberapa materi penting serta strategi teknis yang perlu dan penting untuk kami elaborasi lebih jauh," ungkap dia.

"Dengan memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang ada, materi praperadilan akan kami perkaya agar lebih elementer, sehingga dengan demikian menjadi sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan hukum diajukannya permohonan Praperadilan oleh klien kami pak Firli Bahuri," imbuhnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved