'Anak Disabet Hanger' Aksi Keji Pria di Parung Siksa Putrinya Gara-gara Setoran Ngamen, Mulut Robek

Aksi keji pria menyiksa putri kandung berinisial N (7) di Desa Cogreg, Parung, Kabupaten Bogor. Mulut korban robek gara-gara setorang mengamen kurang.

Kolase Foto Tribun Jakarta/TribunnewsBogor
Kolase Foto Kontrakan Keluarga bocah korban penganiayaan di Desa Cogreg, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (4/2/2024) dan kondisi korban. Aksi keji pria menyiksa putri kandung berinisial N (7) di Desa Cogreg, Parung, Kabupaten Bogor. Mulut korban robek gara-gara setorang mengamen kurang. 

Beberapa bulan lalu, N dibawa ke Parung, Bogor, oleh bapaknya dan tinggal bersama ibu tirinya.

"Kalau dianya ngontrak udah lama, anaknya ini datang ke sini sekitar 6 bulanan pas masuk kelas 1 SD aja," katanya.

Penjelasan Istri Ketua RT

Sedangkan istri Ketua RT, Tri Rahayu mengatakan N duduk di SD Negeri Cogreg 2. Ia tinggal mengontrak bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Ayah kandung yang menyiksa N sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan.

Ayah N dikenal sebagai pribadi yang pendiam.

"Tapi siapa yang tahu kalau di rumahnya terjadi hal seperti ini," ujar Tri Rahayu saat ditemui dikediamannya, Minggu (4/2/2024).

Ayu, sapaan akrab Tri Rahayu, menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami oleh N sudah berlangsung lama, namun baru dilaporkan ke polisi saat ini.

"Kekerasannya sudah lama terjadi, tetapi baru dilaporkan ke polisi. Anaknya disabet pakai hanger kabel dan langsung dilaporkan ke polisi pada Sabtu siang kemarin," paparnya.

Sri juga mengungkapkan bahwa N sering dipaksa mencari uang oleh orangtuanya di jalanan.

"Bener disuruh ngamen, kalau ibunya terlibat nggak soal kekerasan itu saya tidak tahu," katanya.

Respon Polisi

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengungkapkan sang ayah mengaku melakukan kekerasan karena korban rewel. 

"Itu saja sih alasan yang disampaikan si bapak, sering rewel makanya dilakukan penganiayaan itu," kata AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi, Minggu (4/2/2024).

Namun, kata dia, sang ayah si terduga pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya ini sementara masih berstatus sebagai saksi terperiksa.

Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut termasuk dengan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahui sejauh mana peran penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban ini.

"Nanti setelah sudah terbuka, dua alat bukti sudah terpenuhi, dan memang mengarah kepada pelakunya adalah yang bersangkutan, kami naikan statusnya menjadi tersangka," kata AKP Teguh Kumara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved