Jelang Imlek 2024, Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru China dalam Islam?
Kerap jadi perbincangan, sebenarnya bagaimana hukum mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya.
Dalam hal ini, para ulama sepakat melarang kaum muslim mengucapkan selamat Imlek kepada etnis Tionghoa.
Sehingga hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam adalah haram atau dilarang.
Hal ini sesuai dengan pendapat Ahkam Ahlidz Dzimmah yang artinya:
“Adapun memberi ucapan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang merupakan ciri khas orang kafir hukumnya haram secara ijma’ (kata sepakat) para ulama. Semisal memberi ucapan selamat pada hari raya dan selamat atas puasa dengan mengatakan, ‘Semoga hari raya ini berkah untuk anda’, atau ucapan:
“saya ucapkan selamat atas hari raya anda ini” atau semisal itu. Andaikan pengucapan tidak jatuh pada kekufuran, maka tetap saja ini adalah perkara yang diharamkan. Ucapan selamat yang demikian itu sama seperti kita mengucapkan selamat atau sujudnya seseorang kepada salib.

Bahkan perbuatan ini lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dibenci Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat kepada orang yang minum khamr, membunuh, berzina, atau ucapan selamat atas maksiat yang lainnya” (Ahkam Ahlidz Dzimmah, 1/441).
Melansir YouTube Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam.
"Kita lihat dulu, apakah dalam tahun baru ini ada keyakinan atau tidak. Jika ada hubungannya keyakinan masalah agama maka haramnya tingkat tinggi," ungkapnya.
Meski demikian, Buya Yahya menegaskan bahwa Islam tidak membedakan etnis. Seseorang keturunan China bila beriman kepada Allah, dia akan mulia di hadapan Sang Pencipta.
"Islam tidak membedakan etnis, Jawa, Sunda, China sama di hadapan Allah. Maka kita tidak ada urusan dengan etnis. Orang China ingin merayakan tahun barunya silakan, asal tidak mengganggu umat Islam. Orang China merayakan Imlek, suka-suka dia, orang Islam tidak bisa mengganggu," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam Islam diperbolehkan memberikan ucapan selamat kepada orang yang beda keyakinan.
"Kalau untuk mengucapkan selamat, Islam memperkenankan kita mengucapkan selamat kepada pernikahan tetangga beragama Katolik, ini urusan pribadi. Tapi kalau sudah urusan syiar ada rambu-rambunya," lanjutnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.