Cerita Kriminal

Lemasnya Siswa SMK Usai Bunuh Mantan Pacar dan Semua Keluarganya di Kaltim, Seperti Orang Kesakitan

Raut muka JND, tampak lemas saat diinterogasi oleh sejumlah orang di sebuah ruangan. 

|
kolase Instagram
Curhatan Junaedi (kanan), pelajar asal Babulu, Kaltim sebelum membunuh satu keluarga terungkap. Junaedi sempat mengeluh ke temannya hingga akhirnya ia berniat menghabisi nyawa tetangganya 

Padahal, JND telah begitu beringasnya membantai satu keluarga. Kini, dirinya tampak tak berdaya setelah diamankan. 

Kronologi

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan tiga anaknya menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oleh JND, seorang siswa SMK di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Desa Babulu, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Selasa, (6/2/2024) dini hari.

Pemuda tersebut mengakui alasan menghabisi mantan pacarnya dan keluarganya karena cintanya ditolak oleh RJS (15), salah satu dari kelima korban.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (TRIBUNMEDAN)

Lima korban yang tewas telah dimakamkan pada Selasa sore di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Babulu Laut.

Sebelum melakukan aksinya, JND sengaja memadamkan listrik di rumah korban.

Di dalam rumah korban terdapat lima anggota keluarga, yakni Waluyo (35) ayah atau kepala keluarga, SW (34) ibu, RJS (15) anak perempuan pertama, VDS (11) anak kedua laki-laki, ZAA (3) anak ketiga laki-laki.

Setelah mematikan listrik, pelaku masuk sambil membawa parang.

Saat itu di dalam rumah hanya ada SW dan tiga anaknya.

Sementara itu Waluyo yang sedang berada di luar rumah, kembali pulang.

Saat akan masuk ruang tamu, ia juga dibunuh oleh JND.

JND menghabisi nyawa SW dan tiga anaknya.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku pulang ke rumah dan berganti baju.

Ia kemudian mengajak kakaknya melapor ke RT setempat tentang kejadian pembunuhan.

JND beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi pembunuhan dan pihak RT pun membuat laporan ke polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved