Pemilu 2024
Solusi Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di DPT Pemilu 2024, Langsung Datang ke TPS?
Berikut ini solusi jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap Pemilu 2024, simak penjelasan KPU.
Editor:
Muji Lestari
tangkapan layar cekdptonline.kpu.go.id
Cara cek DPT Pemilu via cekdptonline.kpu.go.id. Berikut solusi jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai DPT di Pemilu 2024
DPK adalah daftar pemilih khusus yang ikut berkontribusi dalam proses pencoblosan atau pemungutan suara dalam Pemilu 2024.
Dikutip dari laman resmi KPU, DPK adalah daftar Pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam dalam DPT dan DPTb.
Artinya, jika Anda tidak terdaftar sebagai pemilih kategori DPT dan DPTb namun memenuhi syarat sebagai pemilih, akan masuk dalam kategori DPK.
Anda tetap dapat berkontribusi dan menggunakan hal pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang dengan waktu pencoblosan khusus.
DPK dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat atau satu jam sebelum TPS ditutup.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Cek-DPT-Pemilu.jpg)