Polemik Tas Biru Sembako Murah

Pj Gubernur DKI di Pusaran Pilpres 2024: Melengos Sanksi Gibran, Kini Terseret Tas Sembako Murah

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, terseret ke dalam pusaran Pilpres 2024.

|
Tribun Network
Potret Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat melengos dan saat menjalankan sembako murah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, terseret ke dalam pusaran Pilpres 2024.

Setidaknya ada dua peristiwa yang menjadi sorotan, dan keduanya terkait dengan pasangan nomor 2, Prabowo-Subianto-Gibran Rakabuming.

Pertama adalah soal sanksi untuk Gibran yang melanggar Car Free Day (CFD) di Jakarta Pusat.

Terkini, Heru dituding berpihak ke paslon nomor 2 karena menjalankan program Pemprov DKI dengan memakai balutan warna yang identik dengan seragam Prabowo-Gibran.

Sanksi Gibran

Diberitakan sebelumnya, pemberian sanksi untuk Gibran menjadi bola panas di Jakarta.

Bawaslu Jakarta Pusat telah memutuskan Gibran bersalah dalam aksinya bagi-bagi susu di area CFD Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023) silam.

Sulung Presiden Jokowi itu disebut melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Bawaslu pun mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemprov DKI pada Jumat (5/1/2024), untuk menjatuhkan sanksi kepada Gibran lantaran melanggar Pergub.

Heru Budi memilih bungkam. Tak hanya itu, ia juga melengos pergi meninggalkan awak media yang menanyakan kasus Gibran itu.

Momen saat Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono pergi meninggalkan awak media saat ditanya terkait pemberian sanksi untuk kcawapres Gibran Rakabuming Raka, Rabu (24/1/2024).
Momen saat Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono pergi meninggalkan awak media saat ditanya terkait pemberian sanksi untuk kcawapres Gibran Rakabuming Raka, Rabu (24/1/2024). (Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com)

Awalnya, Heru ditanya awak media soal sejumlah isu perkotaan usai meninjau program Sembako Murah di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

Sejumlah pertanyaan, mulai dari masalah warga eks Kampung Bayam hingga kenaikan pajak hiburan pun dijawab oleh eks Wali Kota Jakarta Utara itu.

Pada momen ini, salah satu awak media melontarkan pertanyaan terkait sanksi kepada Gibran yang tak kunjung diberikan oleh Pemprov DKI.

“Pak, soal sanksi mas Gibran di CFD, Pak?” tanya awak media kepada Heru.

Mendengar pertanyaan itu, Pj Gubernur DKI Heru Budi langsung terdiam.

Alih-alih menjawab pertanyaan seperti sebelumnya, Heru justru memalingkan wajahnya dan melengos pergi meninggal para awak media.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved