Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal

Polisi Pastikan Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Anak Tamara Tyasmara Video Asli Tanpa Editan

Polisi masih mengusut kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

|
Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
Polisi bakal melakukan ekshumasi atau penggalian makam jenazah anak Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024). (1) 

Kombes Ade Ary mengatakan, saat itu korban tengah latihan renang di kolam renang tersebut.

Tamara Tyasmara dan anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
Tamara Tyasmara dan anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). (ISTIMEWA/instagram Tamara Tyasmara)

"Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam berenang, latihan berenang ya," kata Ade kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Ade mengungkapkan, saksi juga melihat korban muntah-muntah dan tidak sadarkan diri ketika diangkat dari kolam renang.

"Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa anak Tamara Tyasmara itu tidak tertolong.

"Korban dibawa ke rumah sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Kemudian sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Ade.

Saat ini polisi tengah menganalisa rekaman CCTV untuk mengusut kasus kematian anak Tamara Tyasmara. Pemeriksaan CCTV dilakukan di laboratorium forensik (labfor).

"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP," kata Ade.

Bersamaan dengan ditelitinya rekaman CCTV, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 20 saksi.

Pihak manajemen dan penjaga kolam renang yang menjadi TKP meninggalnya Dante turut diperiksa polisi.

"Kemudian dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa," ujar Ade.

Sementara itu, pada Selasa (6/2/2024) kemarin, tim gabungan melakukan ekshumasi jenazah anak Tamara Tyasmara.

Proses ekshumasi berlangsung selama sekitar 1,5 jam mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.

Ekshumasi jenazah Dante melibatkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Inafis, Puslabfor Polri, dan Tim Kedokteran Forensik RS Polri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk mengusut penyebab kematian korban.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved