Pemilu 2024
Mulai Esok Dini Hari, Jakarta Bakal Bersih dari Alat Peraga Kampanye
Mulai esok hingga Selasa (13/2/2024) telah memasuki masa tenang menuju pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Masa kampanye Pemilu 2024 akan berakhir di hari ini, Sabtu (10/2/2024).
Mulai esok hingga Selasa (13/2/2024) telah memasuki masa tenang menuju pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).
Di masa tenang, seluruh alat peraga kampanye (APK) harus dicopot seluruhnya.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan mengatakan, pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta akan mulai bergerak menertibkan APK mulai dini hari esok tepat ketika hari berganti.
"Nah ini untuk nanti setelah tanggal 10 atau mulai pukul 00.01 tanggal 11, maka sudah tidak ada lagi APK yang dipasang, baik itu di tempat yang dilarang maupun yang tidak dilarang," kata Quin, Sabtu (10/2/2024).
Quin pun berharap para partai politik maupun timses caleg dan capres juga mau ikut terlibat dalam penertiban APK itu.
Hal itu agar APK mereka bisa digunakan kembali di masa kampanye selanjutnya.
"Misalkan kayak APK partai, itu kan bisa mereka pakai lagi di kampanye selanjutnya, begitu juga yang APK pilpres, kalau dua putaran kan bisa mereka pasang lagi di saat masa kampanye nanti," kata Quin.
"Karena kalau kami yang tertibkan ya langsung kami bawa ke kantor. Jadi disarankan mereka turunkan sendiri," lanjutnya.
Bagi Bawaslu, masa tenang sejatinya adalah masa paling tidak tenang.
Sebab, di masa itulah para kontestan disinyalir bakal melakukan berbagai intrik untuk bisa meraih suara.
Quin mengatakan, pihaknya bakal terus memantau di lapangan untuk mencegah terjadinya 'serangan fajar'.
"Bawaslu memastikan untuk tidak terjadinya politik uang. Kemudian juga tersebarnya berita hoaks agar pemilu ini bisa menjadi lebih jujur, adil. Supaya masyarakat bisa mendapatkan pilihan-pilihan terbaik nantinya," ujarnya.
Quin menjelaskan, di masa tenang esok, salah satu potensi yang kerap dijadikan celah yakni mengenai postingan kampanye di media sosial.
"Mungkin peserta pemilunya memang tidak posting kampanye, tetapi ada pendukungnya yang tidak tergabung dalam timses tapi terus-terusan posting, nah itu yang sering terjadi. Sementara mereka tidak bisa ditindak karena bukan bagian dari timses," kata Quin.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
|
|---|
| Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
|
|---|
| Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
|
|---|
| Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
|
|---|
| Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.