Pemilu 2024

Caleg Diduga Serangan Fajar Saat Masa Tenang Pemilu di Jakbar & Bekasi, Bawaslu Depok Ikut Selidiki

Kasus caleg DPR RI melakukan serangan fajar saat masa tenang Pemilu 2024 diduga terjadi di Jakarta Barat dan Bekasi. Bawaslu Depok ikut selidiki.

Kompas.com/DIAN MAHARANI
Ilustrasi politik uang. Kasus caleg DPR RI melakukan serangan fajar saat masa tenang Pemilu 2024 diduga terjadi di Jakarta Barat dan Bekasi. Bawaslu Depok ikut selidiki. 

Calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar diduga bagi-bagi amplop di wilayah Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (12/2/2024).

Foto dan video sejumlah warga menerima amplop berisi uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50.000 ribu beredar di jejaring pesan WhatsApp.

Dugaan praktik politik uang ini telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, laporan dilayangkan warga bernama Willy Shadli.

Willy mengatakan, bagi-bagi amplop dilakukan diduga oleh tim sukses caleg bersangkutan di Kelurahan Jatiwaringin.

"Hari ini melaporkan kejadian money politik di masa tenang yang dilakukan salah satu caleg DPR RI dari Partai Golkar," kata Willy.

Willy mencantumkan barang bukti berupa foto dan video dugaan pelanggaran Pemilu, laporan ini telah diterima Bawaslu Kota Bekasi.

"Kita akan memperkuat saksi dan juga bukti-bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut," tegasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, mengatakan, laporan telah terdaftar dengan nomor registrasi 020.

"Laporannya terkait dugaan money politic atau politik uang di masa tenang terhadap salah satu peserta Pemilu dari Partai Golkar, inisialnya R" kata Sodikin.

Laporan selanjutnya akan dilakukan kajian, baru setelah itu akan ditentukan apakah memenuhi unsur atau tidak untuk diproses ke tahap berikutnya.

"Kita punya dua hari untuk kajian awal, kajian awal ini untuk menentukan tepenuhinya syarat formil dan materil kita punya waktu untuk menentukan itu," terangnya.

Bawaslu Kota Depok Ikut Selidiki

Beredarnya amplop berisi uang ini mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio, mengatakan, pihaknya sedang menelusuri informasi tersebut.

"Baru sebatas informasi awal dan sedang penelusuran oleh Panwascam Sukmajaya," kata Sulastio saat dikonfirmasi Selasa (13/2/2024).

Sulastio menjelaskan pihaknya sedang mengumpulkan informasi detil dugaan politik uang tersebut tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved