Pemilu 2024

Sebelum Yuni PRT Nyaleg, Ada Tukang Urut yang Terpilih Jadi Anggota DPRD: Pernah Pimpin Rapat Komisi

Jauh sebelum Yuni Sri Rahayu terjun ke dunia politik, ada sesama pekerja kerah biru yang sudah lebih dulu berjuang lolos menjadi anggota legislatif. 

Kolase TribunJakarta (TribunJakarta dan PKS)
(Kiri foto) Yuni Sri Rahayu, pembantu rumah tangga yang tengah berjuang maju sebagai caleg DPRD DKI dari Partai Buruh dan (Kanan foto) Iyus Gusmana, tukang urut yang terpilih menjadi anggota legislatif DPRD Kota Serang dari PKS. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Yuni Sri Rahayu (41), yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Buruh di kontestasi Pemilu 2024. 

Yuni maju untuk daerah pemilihan (dapil) 7 Jakarta Selatan meliputi Kecamatan Cilandak, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Pesanggrahan dan Setiabudi. 

Dalam berkampanye, Yuni mengaku hanya memiliki modal yang pas-pasan. 

Dia hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 juta untuk pembuatan alat peraga kampanye seperti poster, stiker, gantungan kunci hingga kalender. 

Modal tersebut diperoleh dari hasil menyisihkan gajinya. 

"Budget saya minim, memang bisanya segitu," katanya. 

Meski bersaing dengan caleg-caleg berlatar belakang mentereng dan modal selangit, Yuni tak gentar. 

Ia memiliki tujuan yang mulia untuk menjadi seorang wakil rakyat. 

Yuni ingin memperjuangkan nasib pekerja rumah tangga (PRT) yang masih kurang sejahtera dan dianggap sebelah mata. 

Ia ingin berjuang menyusun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Dengan RUU PPRT, para pembantu rumah tangga bisa mendapatkan perlindungan lebih baik saat mengalami masalah, atau memberikan jaminan atas ketentuan kerja.

"Itu UU yang mengatur di mana di dalamnya ada hak dan kewajiban para PRT dan pemberi kerja. Di situ banyak diatur tentang jam kerja, jaminan sosial, perlindungan PRT kalau menghadapi problem dari majikan atau pemberi kerja. Mengatur juga PRT yang dipekerjakan secara langsung oleh majikan atau yayasan," ungkap Yuni.

"Jadi semuanya mengatur benar-benar khusus tentang PRT. Karena UU yang sekarang, UU Ketenagakerjaan, di situ kan hanya mengatur pemberi kerjanya itu pengusaha, bukan pemberi kerja/majikan," imbuh dia.

Tukang urut jadi anggota DPRD Serang

Jauh sebelum Yuni Sri Rahayu terjun ke dunia politik, ada sesama pekerja kerah biru yang sudah lebih dulu berjuang lolos menjadi anggota legislatif. 

Iyus Gusmana (33), warga Kota Serang, Banten, yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang urut berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Kota Serang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved