Sosok Istri Komeng yang Bantu 16 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang, Seludupkan Barang Ini
Perempuan tersebut bernama Rizki Amelia. Ia salah satu istri tahanan bernama Syariffudin alias Komeng.
Dari delapan tersangka ini, Komeng melarikan diri paling jauh, yakni sampai ke Pekalongan, Jawa Tengah.

Sedangkan enam tahanan lainnya, yakni Renal (26), Harizqullah Arrahman (23), Muhammad Aqdas (24), Hendro Mulyanto (36), Ferdinan (24), dan Welen Saputra (34) masih burun hingga saat ini.
Rizki Amelia akhirnya gabung dengan suaminya di bui
Terhadap Rizki Amelia, polisi menjerat dengan Pasal 233 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 Undang Undang Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian.
“Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Susatyo.
Sementara itu, sebanyak 10 personel Polsek Tanah Abang, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek tengah menjalani pemeriksaan dan kini terancam terkena sanksi disiplin jika terbukti bersalah dalam kaburnya para tahanan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Rizki Amelia: Bantu Suami Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang dan Berujung Ikut Masuk Bui"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.