Cerita Kriminal
Terkuak Pria Tewas di Karawang Dihabisi Pacar Sesama Jenis, Ini Tampang Pelaku yang Sudah Beristri
Terkuak pria bernama Asma (45) tewas di tangan pacar sesama jenis berinisial WY (28) di Karawang. Ini tampang pelaku yang sudah beristri.
Hingga akhirnya, warga sekitar ada mencurigai karena warung milik korban tidak buka. Warga langsung mengintipnya dan terlihat korban tergeletak di kasur.
"Warga langsung membuka paksa jendela rumah korban. Dan benar ditemukan korban sudah meninggal," katanya.
Pelaku di jerat dengan pembunuhan dan atau melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dan atau pencurian dengan kekerasan. Pasal 338 Dan Atau 351 Ayat (3) Kuhpidana Dan Atau 365 Ayat (3) Kuhpidana. dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, awalnya kepolisian menduga Asma tewas karena menjadi korban perampokan.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan pelaku bahwa korban dibunuh karena persoalan asmara sesama jenis.
"Tapi setelah kami melakukan penelusuran motif terjadi, akhirnya ada titik terang motif pembunuhan ini dilakukan oleh pasangan atau kekasih korban sesama jenis," katanya.
Korban Sering Bawa Pria ke Rumah

Polisi juga mengungkap Asma (45) yang menjadi korban pembunuhan kerap membawa pria ke rumahnya.
Perilaku Asma, korban pembunuhan, yang sering membawa pria ke rumahnya itu berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi warga di sekitar rumah korban.
"Kita lakukan pendalaman, karena info saksi kita beberapa saksi periksa, korban sering bertemu beberapa pria, saksi kita tanyakan banyak yang bilang begitu," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengenai kasus pembunuhan pria sesama jenis kepada awak media pada Kamis (22/2/2024).
Abdul juga menyebut, hasil pendalaman pada handphone korban pembunuhan juga memang ada komunikasi dengan laki-laki lainnya dan mengarah pada hubungan sesama jenis.
Untuk korban sendiri dari keterangan warga memang tidak memiliki keluarga.
"Sedangkan pelaku WY ini memiliki istri yang kerja menjadi TKW dan tiga orang anak," beber dia.
Abdul menambahkan, pihaknya masih menggali apakah pelaku ini juga memiliki kelainan seksual atau pencinta sesama jenis.
Namun, hasil keterangan pelaku perbuatan itu dilakukan karena terdesak kebutuhan.
"Memang setiap kali korban berhubungan badan dengan pelaku selalu diberikan imbalan rata-rata Rp 150 sampai Rp 200 ribu," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.