Rektor Univ Pancasila Dipolisikan

Dipolisikan, Rektor Universitas Pancasila Sebut Laporan Dugaan Pelecehan Janggal

Kuasa hukum pelapor, Amanda Manthovani, mengatakan dugaan pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila terjadi pada Februari 2023.

|
Wartakota
Gedung Polda Metro Jaya. 

"Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary, Minggu (25/2/2024).

Rencananya, polisi akan memeriksa rektor Universitas Pancasila pada Senin (26/2/2024).

Kuasa hukum pelapor, Amanda Manthovani, mengatakan dugaan pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila terjadi pada Februari 2023.

"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban dalam rangka pekerjaan," kata Amanda.

Ia mengungkapkan, di dalam ruangan terlapor secara tiba-tiba mencium pipi dan menyentuh bagian sensitif korban.

RZ disebut sempat mengadu perihal dugaan pelecehan seksual itu. Namun, RZ malah mendapatkan surat mutasi.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ujar Amanda.

Sementara itu, Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar Putri.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved