Besok Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP 2024 Ditutup, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Segera daftar! Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP 2024 ditutup besok, berikut syarat serta cara daftarnya.

Editor: Muji Lestari
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah 2024. Besok pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur SNBP 2024 ditutup, segera daftar. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur SNBP 2024 akan ditutup besok, Selasa, 27 Februari 2024.

SNBP merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes bagi siswa kelas XII dengan prestasi akademik maupun non-akademik.

Penanggung Jawab KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Muni Ika mengatakan, penutupan program bantuan pendidikan ini mengikuti batas pendaftaran jalur masuk PTN.

Kendati demikian, secara nasional pendaftaran KIP Kuliah 2024 masih akan dibuka hingga 31 Oktober 2024.

"Jadi satu akun pendaftaran KIP Kuliah untuk semua jalur seleksi. Hanya saja masing-masing jalur seleksi memiliki jadwal pendaftaran jalur seleksi," ujarnya.

Oleh karena itu, calon peserta yang tidak lolos jalur SNBP tidak perlu khawatir harus membuat ulang akun KIP Kuliah.

Menurut Muni, calon peserta hanya perlu menyesuaikan jalur masuk perguruan tinggi yang diikuti, baik SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau seleksi mandiri.

"Tidak perlu mendaftar lagi KIP Kuliahnya, tinggal nanti memilih lagi jalur seleksi. Buka tutup pendaftaran KIP Kuliah dilakukan H-1 jadwal seleksi," kata Muni.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

Penerima KIP Kuliah akan mendapat gratis biaya pendidikan yang langsung disalurkan ke perguruan tinggi terkait.

Selain itu, penerima juga berhak atas biaya bantuan hidup yang akan ditransfer ke rekening mahasiswa setiap enam bulan sekali.

Besaran uang saku atau biaya bantuan hidup sesuai dengan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi, berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1,4 juta per bulan.

KIP Kuliah
KIP Kuliah (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

Namun, Puslapdik Kemendikbud Ristek mewajibkan sejumlah syarat untuk penerima KIP Kuliah 2024.

Dilansir dari laman Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, pendaftar yang dapat diterima menjadi peserta KIP Kuliah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Penerima KIP Kuliah merupakan siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
  • Siswa dinyatakan lulus seleksi di PTN atau perguruan tinggi swasta (PTS) dengan program studi (prodi) terakreditasi minimal C atau Baik
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Selain itu, penerima KIP Kuliah 2024 juga wajib memenuhi persyaratan ekonomi, yakni berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen meliputi:

1. Mahasiswa merupakan pemegang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan SiPintar

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved