Rektor Univ Pancasila Dipolisikan
Staf Diduga Dilecehkan Rektor UP Setahun yang Lalu, Tak Digubris Kampus Akhirnya Ngadu ke Polisi
Namun karena tak digubris piha kampus, akhirnya korban berinisial RZ ini mengadukan kasusnya ke pihak berwajib.
Saat itu kata Amanda, RZ sempat mengadu perihal dugaan pelecehan seksual.
Namun RZ malah mendapatkan surat mutasi.
Kuasa hukum pelaku merasa janggal
kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan menyebut laporan yang dilayangkan RZ janggal.
Raden mengatakan, RZ baru melapor ke Polda Metro Jaya saat proses pemilihan rektor baru Universitas Pancasila sedang berlangsung.
"Terlebih isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," kata Raden dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).
Raden meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah saat merespon kasus ini.
"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah," ujar dia.
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," tambahnya.
Ia pun membantah bahwa ETH telah melakukan pelecehan seksual.
Ia menyebut peristiwa itu tidak pernah terjadi.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.