Pemilu 2024

Tak Cukup Umur Maju Pilkada DKI, Kaesang Disebut Butuh Siasat Jokowi hingga Putusan MK

Ketua Umum PSI, ramai disebut-sebut sebagai sosok potensial untuk menjadi cagub pada Pilkada DKI Jakarta 2024 ini.

|
Istimewa
Presiden Jokowi dan keluarga, termasuk anak bungsunya, Kaesang Pangarep yang kini bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Umum PSI, ramai disebut-sebut sebagai sosok potensial untuk menjadi cagub pada Pilkada DKI Jakarta 2024 ini.

Namun sayang, putra Presiden Jokowi tak cukup umur jika Pilkada digelar sesuai jadwal.

Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dijelaskan batas usia terendah calon gubernur ialah 30 tahun dan calon wakil gubernur 25 tahun.

Di sisi lain, Kaesang baru berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang.

Artinya bila tak ada perubahan aturan, Kaesang hanya memenuhi syarat untuk maju sebagai calon wakil gubernur.

"Tapi ada kendala usia Kaesang. Dia baru berusia 30 tahun pada Desember 2024,"

"Sedangkan Pilgub DKI jika berlangsung pada September atau November 2024, dia masih kurang beberapa bulan saja," kata Pengamat politik dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, kepada TribunJakarta, Selasa (27/2/2024).

Namun menurut Ginting aturan syarat minimal 30 tahun itu bukan berarti peluang Kaesang untuk bisa maju di Pilgub sudah tertutup.

Ia kemudian berkaca pada pencalonan kakak sulung Kaesang, yakni Gibran Rakabuming Raka yang bisa maju sebagai cawapres kendati belum cukup umur setelah ada drama putusan kontroversial di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terlebih, Anwar Usman selaku paman Kaesang yang dicopot dari jabatan Ketua MK oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah mengajukan gugatan ke PTUN.

"Ini bisa dimainkan lagi di MK. Minta bantuan Paman Usman lagi," kata Ginting.

Potret Ketua Umu PSI Kaesang Pangarep dengan latar Mahkamah Konstitusi.
Potret Ketua Umu PSI Kaesang Pangarep dengan latar Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, Ginting meyakini bakal ada sejumlah siasat lain yang bisa digunakan jika memang Presiden Jokowi ingin memajukan anak bungsunya itu ke ajang Pilkada Jakarta.

Mengingat proses tahapan Pilkada Jakarta berlangsung saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden, sebelum akhirnya diteruskan oleh Gibran sebagai cawapres bagi Prabowo Subianto.

"Mungkin bisa disiasati dengan pelantikan pada awal Januari 2025 sehingga memenuhi syarat jadi nampaknya akan ada banyak siasat jika ingin memajukan Kaesang," kata Ginting.

Menurut Ginting, jika Kaesang nantinya bisa lolos ikut Pilkada Jakarta, maka kemungkinan ia akan maju sebagai cagub bukannya cawagub.

Jika itu terjadi, nama yang cukup potensial menjadi pendampingnya yakni Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar.

"Sedangkan Ridwan Kamil tentunya jika harus jadi cawagub. Kalau skema ini yang terjadi, maka Ridwan Kamil akan memilih maju di Pilkada Jawa Barat," kata Ginting.

Di sisi lain, Pengamat Politik UIN Jakarta, A Bakir Ihsan memaparkan faktor utama calon untuk maju di Pilkada Jakarta yakni soal ketokohannya.

"Sebenarnya kalau kita lihat dari Pilgub DKI yang lalu misalnya, tidak lepas dari aspek sosok atau figur ya, yakni figur yang dikenal oleh masyarakat, terutama di Jakarta sehingga dia punya pengaruh," kata Bakir saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).

Menurut Bakir, dengan modal ketokohan itu sebenarnya bisa banyak nama yang potensial untuk maju di Pilkada Jakarta.

Selain Ahmad Sahroni dan Ridwan Kamil yang sudah mulai cek ombak, ada sejumlah nama lainnya, misalnya Ahmad Riza Patria dari Gerindra.

Termasuk juga, nama dari keluarga Presiden Joko Widodo yang sudah jelas ketokohannya dikenal tak hanya di Jakarta tapi di Indonesia.

Jika dilihat dari ketokohannya itu, kata Bakir tentu Kaesang Pangarep yang potensial maju dari keluarga Jokowi di Pilkada Jakarta, mengingat dia merupakan Ketua Umum PSI.

"Kalau lihat kecenderungan yang ada di Jakarta tidak lepas dari aspek sosok atau figur, misalnya Pak Jokowi dan keluarganya ada Kaesang," kata Bakir.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved