Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal

Lihat Rekonstruksi Yudha Tendang Dante, Angger Dimas: Kejam

Angger Dimas mengutuk tindak pembunuhan berencana dilakukan Yudha Arfandi terhadap anaknya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Proses rekonstruksi pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo (6) di Taman Air Tirtamas, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Angger Dimas mengutuk tindak pembunuhan berencana dilakukan Yudha Arfandi terhadap anaknya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Dimas yang hadir dan turut melihat proses rekonstruksi pembunuhan dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Taman Air Tirtamas menyebut perbuatan Yudha sebagai tindakan kejam.

Dari seluruh adegan yang diperagakan Yudha saat proses rekonstruksi, Dimas mengatakan paling tindakan paling kejam dilakukan tersangka adalah ketika menendang Dante.

"Ya teman-teman nilai aja ya seperti apa (tindakannya), kalau dari saya sih ya itu kejam. Saya paling mengenaskan pas anak saya ditendang," kata Dimas di Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Dalam kasus ini Dimas menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang sudah menetapkan Yudha sebagai tersangka pembunuhan Dante.

Dia berharap seiring jalannya proses hukum motif pembunuhan terhadap Dante nantinya dapat segera terungkap karena hingga kini pihak keluarga belum mengetahui motif kejadian.

"Ya kita nanti akan melihat bagaimana polisi dan para penyidik menyelesaikan lah. kita tidak bisa mendorong polisi, polisi sudah bekerja secara profesional, saya butuh waktu ya," ujar Dimas.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan setelah proses rekonstruksi hari ini rampung dalam waktu penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pada proses rekonstruksi yang memperagakan sebanyak 115 adegan kasus pembunuhan Dante ini pun Jaksa Peneliti Berkas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta turut hadir menyaksikan.

"Total kita sudah memeriksa saksi 29 orang, kemudian kita juga melengkapi dengan pemeriksaan saksi ahli sejumlah sembilan orang," tutur Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved