Perjuangan Guru Honorer Demi Diangkat P3K, Sambangi Kementerian hingga KPU
Para guru honorer terus mengupayakan nasib mereka agar segera bisa diangkat menjadi P3K.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa guru honorer yang lulus dengan status P, Kemendikbudristek tidak akan mengetes ulang.
Sementara itu, kedatangannya ke Kantor Kemenkumham untuk meminta kejelasan terkait adanya 2 SK Kemenkumham kepengurusan PB PGRI, yakni PB PGRI versi Teguh Sumarno dan versi Unifah Rosyidi.
Sedangkan terkait orasi di KPU RI, para guru honorer ini berharap siapapun pemimpin yang terpilih bisa merealisasikan program untuk mengsejahterakan para guru honorer.
"Kami berharap siapa pun nanti yang menang pilpres yang diumumkan KPU bisa merealisasikan programnya, terutama kenaikan gaji guru honorer menjadi Rp 2 juta per bulan.
Kami ucapkan terima kasih kepada KPU yang sudah menjalankan pesta demokrasi Pemilu 2024 dengan damai dan tertib,” ujarnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Prabowo buat Pekerja dan Guru Honorer, Segini Besarannya |
![]() |
---|
SOSOK Empan Supandi, Guru Honorer di Sukabumi yang Jalan Kaki 11 KM ke Sekolah |
![]() |
---|
Hari Guru Tak Terlupakan Bagi Supriyani, Tangis Sang Guru Honorer Jelang Sidang Vonis Hari Ini |
![]() |
---|
Sosok Kapolres Cimahi AKBP Tri yang Umrahkan Guru Honorer dan Penjual Kopi, Hartanya Capai Rp7 M |
![]() |
---|
Profil dan Harta Kekayaan AKBP Tri Suhartanto yang Viral Umrahkan Guru Honorer hingga Penjual Kopi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.