Pemilu 2024
Usai Menikah Almas Tsaqibbirru Kerja di Kantor Pengacara, Lanjutkan Perkara Gibran & Denny Indrayana
Setelah menikah, Almas Tsaqibbirru bakal bekerja di kantor pengacara yang baru dibuka di Balikpapan, Kalimantan Timur.
TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah menikah, Almas Tsaqibbirru bakal bekerja di kantor pengacara yang baru dibuka di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kantor tersebut bernama Boyamin Saiman Rea Ikaen Law Firm.
Diketahui, Almas baru saja melangsungkan pernikahannya dengan Annisa Hesti Kurniawati di Masjid Madaniyah, Karanganyar, Jawa Tengah.
Pernikahan tersebut hanya dihadiri oleh keluarga inti saja.
Gibran Rakabuming Raka dan keluarga Presiden RI, Jokowi tak datang ke pernikahan tersebut.
"Sama sekali enggak ngundang orang luar," ujar Boyamin seperti dikutip Kompas.id.
Padahal, Almas memiliki jasa dalam melanggengkan Gibran menuju panggung politik sebagai cawapres.
Pasalnya, anak sulung dari Boyamin Saiman itu mengajukan permohonan uji materi Pasal 179 huruf q UU Pemilu.
Permohonan tersebut pun dikabulkan Ketua MK, Anwar Usman, yang masih bersaudara dengan Jokowi.
Berkat Almas, Gibran mendapatkan karpet merah untuk bertarung ke dalam Pilpres 2024.
Almas pun masih memiliki dua perkara di Pengadilan negeri (PN) Surakarta dan Banjarbaru.
Di PN Surakarta, ia menggugat Gibran lantaran tidak pernah berterimakasih setelah Almas membuka jalan bagi Gibran.
Gibran telah melakukan wanprestasi dalam kasus tersebut. Perkaranya diregister dengan nomor 25/Pdt.G/2024/Pn Skt.
Ia juga menggugat guru besar hukum tata negara, Denny Indrayana di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Ia menggungat Denny lantaran tuduhan Denny yang mengatakan Almas terlibat dalam kejahatan terorganisasi dalam memuluskan langkah Gibran.
Kedua perkara tersebut pun masih berjalan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
![]() |
---|
Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
![]() |
---|
Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.