ART Yunita Pembobol ATM Majikan Ditangkap di Tempat Hiburan, Ternyata Sudah Kerja Jadi LC

Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah tempat hiburan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta
Asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (42) yang membobol ATM majikannya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024). Saat ditangkap polisi, ternyata sudah bekerja jadi LC. 

"Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di daerah Lampung kemudian dilakukan pencarian hingga diketahui berpindah di lokasi persembunyiannya di daerah Bekasi hingga berhasil dilakukan penangkapan," ujar Sujarwo.

Yunita kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Yunita dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved