Pantas Saja Anggaran Beli Baju DPRD DKI Tembus Rp3 Miliar! Ternyata Dilengkapi Pin Emas 24 Karat

Tak cuma pakaian dinas anggota DPRD DKI Jakarta, ternyata anggaran Rp 3 miliar juga akan dipakai untuk membeli atribut, berupa pin emas.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Ilustrasi anggota DPRD DKI Jakarta. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pantas saja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 3.086.890.132, untuk membeli pakaian dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Tak cuma pakaian dinas anggota DPRD DKI Jakarta, ternyata uang Rp 3 miliar tersebut juga akan dipakai untuk membeli atribut, berupa pin emas.

Masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapatkan 4 stel pakaian dinas dan dua pin emas.

Bukan sekedar berwarna emas, pin tersebut benar-benar terbuat dari emas 24 karat.

Dua pin emas itu masing-masing memiliki berat 5 gram dan 7 gram.

Anggran pengandaan pakaian dinas dan pin emas tahun 2024 naik pesat dibanding tahun 2022.

Pada 2022 anggarannya sebesar Rp 1,7 miliar.

Penampakan pin emas anggota DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Penampakan pin emas anggota DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8/2019). (Istimewa/Dok Taufiqqurahman)

“Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan, diperuntukan bagi Dewan baru,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus, Senin (4/3/2024).

Menurut Augustinus, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut baru ini lebih tinggi karena ada pembelian atribut pin anggota DPRD DKI Jakarta berbahan emas.

“Kenapa anggaran nya naik dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 3 miliar karena ada pembelian pin emas,"

"Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” kata Augustinus.

Pin ini diberikan 5 tahun sekali, setiap pergantian anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilu.

“Diberikan setiap 5 tahun. Pas pelantikan diberikan,” jelas Augustinus.


Ada yang Janggal?

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta sebesar Rp 1,45 miliar.

Anggaran untuk pin emas pejabat DPRD DKI Jakarta sendiri mencapai Rp 964 juta.

Angka tersebut cukup berbeda jauh dengan di tahun 2024.

Informasi soal anggaran pengadaan pakaian dinas anggota DPRD DKI tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Dalam laman tersebut dijelaskan, sumber dana untuk belanja pakaian dinas 106 anggota dewan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024.

Sedangkan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved