Cerita Kriminal
Bunuh Istri Dituduh Selingkuh, Kuli Panggul di Tambora 2 Hari Tinggal Bareng Jasad Korban Lalu Kabur
Dasril baru kabur pada tanggal 23 Februari 2024 atau dua hari setelah bunuh istrinya, kemudian jasad Sumiati ditemukan pada 25 Februari 2024.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuli panggul bernama Dasril (40) sempat tinggal bersama jasad istrinya, Sumiati (54) setelah dibunuh pada 21 Februari 2024.
Dasril baru kabur pada tanggal 23 Februari 2024, kemudian jasad Sumiati ditemukan pada 25 Februari 2024.
Pembunuhan ini didasari rasa sakit hati Dasril yang dituduh istrinya berselingkuh.
Sumiati menuduh Dasril berselingkuh dengan wanita lain dan saat itu terjadi cekcok hingga didengar oleh tetangga kosnya.
Dasril dan Sumiati tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Sebelum menikah, keduanya sama-sama pernah membina rumah tangga, tapi gagal.
Keduanya baru menikah selama tiga tahun dan selama tinggal di kawasan Angke Barat dinilai tetangga sangat tertutup.
Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida mengatakan, perkelahian itu berawal karena Sumiati menduga Dasril selingkuh.
Saat cekcok itu, tersangka mengaku dipukul oleh istrinya menggunakan sapu.
"Pelaku dipukuli kepalanya sekali pakai sapu, kemudian suami langsung memukul istrinya dengan tangan kosong," tambah Donny.
Setelah itu, mereka sempat berbaikan dan kembali pada keadaan semula.
Keesokan harinya pada 21 Februari 2024, keduanya kembali cekcok karena istrinya masih menuduh pelaku selingkuh.
"Besoknya, pulang kerja kembali cekcok, karena menurut tersangka, korban membahas lagi permasalahan yang diributkan pada sehari sebelumnya," tutur Donny.
Saat itu pelaku mengaku kesal. Dasril pun memukul dan mencekik leher istrinya.
Pembunuhan pun terjadi saat itu.
"Kemudian pelaku mencekik korban setelah terjatuh karena dipukul," jelas dia.

"Karena masih hidup, kemudian suaminya mengambil bantal. lalu membekap korban sampai meninggal dunia," tambah Donny.
Usai membunuh istrinya, Dasril tidak langsung meninggalkan jenazah istri di kosnya.
"Jadi sempat tinggal sama jenazahnya itu, kemudian pada 23 Februari 2024 baru pelaku pergi," tutur Donny.
Saat pergi, jenazah Sumiati hanya ditutup dengan kain dan bantal.
Kemudian, Dasril mengunci pintu kos dari luar menggunakan tali rafia.
Dasril kemudian mencari kos baru di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi pun menangkap pelaku di kos barunya.
"Tersangka mencari kos baru di daerah Kapuk, Cengkareng. Makanya kami amankan di sana," ucap Donny.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan memastikan tidak ada senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Hanya saja, sejumlah perabot rumah tangga yang disimpan di dalam kontrakan tersebut rusak.
"Jadi pada saat cekcok, sang suami emosi, kemudian spontan dia langsung mencekik dan membekap si istri dengan menggunakan bantal," kata Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (28/2/2024).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Bunuh Istri, Suami di Tambora Sempat Dipukul karena Dituduh Selingkuh"
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.