Pilpres 2024

Cuma 3 Partai Terang-Terangan Suarakan Hak Angket di Rapat Paripurna, PPP Belum Solid

Hari ini menjadi pembuktian wacana pengguliran hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

|
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna, Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). | Berikut tiga fraksi di DPR yang menyuarakan hak angket dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024), ada PDIP, PKS, dan PKB. 

Nantinya, PPP bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu untuk mensolidkan sikap.

Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menyatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan sendiri mengenai hak angket. Apalagi, saat ini banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.

"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).

Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP. Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.

Untuk diketahui hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved