Pilpres 2024

Pengamat Nilai Ganjar dan Harun Masiku Sandera PDIP, Perpecahan Kubu Puan Bikin Hak Angket Layu

Hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 dinilai akan layu sebelum berkembang.

|
(Dokumentasi Tim Puan Maharani)
Presiden Joko Widodo dan Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR Puan Maharani bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/9/2023). 

Kendati tanpa kehadiran Puam, PDIP tetap menyerukan pengguliran hak angket.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima, menyatakan bahwa lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Untuk itu, pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria Bima di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Aria Bima menilai, hak angket ini bisa menjadi wadah untuk mengoreksi pemerintah, sehingga pelaksanaan Pemilu ke depan bisa berjalan dengan lebih berkualitas.

"Supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawas," ungkap Aria Bima.

Oleh karena itu, Aria Bima mendesak agar anggota DPR lebih berani dalam menggulirkan hak angket pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tegas Aria Bima.

Selain PDIP, seruan hak angket juga disuarakan Fraksi PKS oleh Anggota DPR dari Dapil Kalimantan Timur, Aus Hidayat.

"Saya ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024," kata Aus pada kesempatan yang sama.

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, berbicara hak angket karena mengindahi aspirasi dari para sivitas akademika yang ramai-ramai memperingati soal penghancuran demokrasi.

"Ketika para akademisi para budayawan para profesor, para mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan, maka saya kira alangkah anaknya kalau lembaga DPR hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu," ujarnya.

"Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket."

"Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ucapnya.

NasDem Kumpulkan Tanda Tangan

Ketua DPP BAHU Partai Nasdem, Taufik Basari, bersama Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem, IGK Manila dalam Rakornas persiapan kemungkinan sengketa Pemilihan Umum April 2019.
Ketua DPP BAHU Partai Nasdem, Taufik Basari, bersama Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem, IGK Manila dalam Rakornas persiapan kemungkinan sengketa Pemilihan Umum April 2019. (ISTIMEWA)

NasDem yang tidak bersuara saat paripurna, ternyata setuju dengan hak angket.

Fraksi NasDem tengah mengumpulkan tanda tangan setiap anggotanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved