Razia Petasan Bakal Dipusatkan Pada Titik Rawan Tawuran di Jatinegara

Pemkot Jakarta Timur bakal melakukan razia peredaran petasan di Kecamatan Jatinegara untuk mencegah kasus tawuran kelompok remaja.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
tenplay.com.au via TribunMadura
Ilustrasi petasan - Pemkot Jakarta Timur bakal melakukan razia peredaran petasan di Kecamatan Jatinegara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pemkot Jakarta Timur bakal melakukan razia peredaran petasan di Kecamatan Jatinegara untuk mencegah kasus tawuran kelompok remaja.

Camat Jatinegara, Muchtar, mengatakan razia melibatkan petugas gabungan TNI-Polri akan dilakukan pada wilayah yang dari hasil pemetaan rawan tawuran kelompok remaja.

Pasalnya dalam beberapa kasus di Jatinegara tawuran kelompok remaja kerap dipicu karena lemparan petasan ke arah permukiman warga yang dilakukan provokator.

"Sudah dirapatkan dan diagendakan dalam waktu dekat di bulan puasa ini. Konsentrasi di titik-titik rawan tawuran dulu," kata Muchtar saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (12/3/2024).

Nantinya petugas gabungan akan melakukan penyisiran pada tempat-tempat yang menjajakan petasan, dan menjadi lokasi anak-anak pelaku tawuran membeli petasan.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menuturkan dalam kasus peredaran petasan pihak kepolisian dapat langsung meringkus dan memproses hukum pelaku terlibat.

"Petasan beda dengan kembang api yang biasa dibakar pada tahun baru. Polisi bisa langsung menyita dan menangkap pelaku, penjual, penyimpan, peracik dan pembakar petasan," ujar Budhy.

Diharapkan dengan razia petasan di wilayah Kecamatan Jatinegara ini kasus tawuran dua kelompok remaja, khususnya selama bulan Ramadan 1445 Hijriah dapat ditekan.

Budhy menuturkan upaya lain yang dilakukan dengan melakukan pembinaan lewat deklarasi damai menolak tawuran sebagaimana dilakukan di Cipinang Besar Utara pada Sabtu (9/3/2024).

Dalam deklarasi melibatkan warga RW 01, RW 02, RW 3, RW 04, dan RW 06 itu disepakati bahwa bila setelah kesepakatan masih terjadi tawuran maka kepikiran akan melakukan proses hukum.

"Bersama-sama dilakukan deklarasi, dan ini menjadi yang terakhir. Setelah itu (bila terjadi tawuran kembali) kemudian akan dilakuka tindakan tegas kepada pelaku tawuran," tutur Budhy.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved