Cerita Kriminal
Aksi Muncikari Bertato Kecupan Tawarkan Eks Pramugari hingga Selebgram, Terkuak Kode Minum Cantik
Aksi muncikari bertato kecupan yang sudah terjun ke bisnis prostitusi online selama lima tahun akhirnya berakhir di Polresta Bogor Kota.
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Aksi muncikari bertato kecupan yang sudah terjun ke bisnis prostitusi online selama lima tahun akhirnya berakhir di Polresta Bogor Kota.
Muncikari bernama Dimas Tri Putra (27) akhirnya tertangkap setelah sukses menawarkan 20 perempuan kepada pria hidung belang selama lima tahun mulai 2019-2024.
Terkuak pula kode yang dipakai Dimas saat melakukan transaksi prostitusi online kepada para pelanggannya.
Dimas sempat dipertontonkan saat Polresta Bogor Kota mengungkap kasus prostitusi online.
Leher Dimas memiliki tato kecupan bibir merah menjadi sorotan. Pemuda itu juga memiliki tato bunga di tangan kiri.
Ia ditangkap di hotel kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Sedangkan, perempuan yang ditawarkan ke pria hidung belang berasal dari latar belakang yang berbeda mulai dari caddy golf, selebgram, eks pramugari hingga Putri Kebudayaan.

Mereka dikirin ke wilayah yang sudah disetujui sang muncikari dengan pria hidung belang.
Dimas menawarkan perempuan itu ke hidung belang dengan tarif mulai Rp 1 Juta hingga Rp 30 juta. Bila terjadi kesepakatan, Dimas akan menerima transfer dari pria hidung belang tersebut.
“Ada ke Bogor, Jakarta, serta Bandung. Ada juga sampai ke wilayah lain yakni Jawa Tengah, sampai Kalimantan juga,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara di Mako Polresta, Rabu (13/3/2024).
Kompol Lutfi mengungkapkan muncikari telah mendapatkan uang sebesar Rp 300 juta sejak tahun 2019.
Uang tersebut digunakan Dimas untuk kehidupan sehari-hari dan gaya hidup.
“Mereka terjerembab dalam lingkaran ini. Dari 20 orang ini kita sama sekali belum menemukan anak-anak dibawah umur yang ikut jadi korban,” kata Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan hubungan Dimas dengan 20 perempuan yang ia jual yakni awalnya sebatas teman nongkrong di Tempat Hiburan Malam (THM).
“Jadi awalnya ini, korban wanita ini kenal dengan si tersangka ini karena berkawan. Mereka sering bertemu di tempat hiburan malam,” kata Luhtfi kepada TribunnewsBogor.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.