Cerita Kriminal

Aksi Muncikari Bertato Kecupan Tawarkan Eks Pramugari hingga Selebgram, Terkuak Kode Minum Cantik

Aksi muncikari bertato kecupan yang sudah terjun ke bisnis prostitusi online selama lima tahun akhirnya berakhir di Polresta Bogor Kota.

Kolase Foto TribunJakarta/TribunnewsBogor
Kolase Foto Muncikari bernama Dimas Tri Putra (27) dan jumpa pers kasus prostitusi online, Rabu (13/3/2024). Aksi muncikari bertato kecupan yang sudah terjun ke bisnis prostitusi online selama lima tahun akhirnya berakhir di Polresta Bogor Kota. 

Usai sering bertemu di THM, Dimas pun kerap meminta nomor telepon perempuan yang akhirnya terjerembab prostitusi online bersamanya.

“Akhirnya tersangka ini menawarkan kepada korban. Mau gak kerja katanya kerja kencan Short Time (ST) dan Long Time (LT) Lalu ditanya korban. Berapa tarifnya? Ada yang Rp 5 juta sampai Rp 15 juta kata si pelaku,” tambahnya.

Perempuan yang dijual Dimas akhirnya mengiyakan hal itu lantaran terpepet masalah ekonomi.

“Dari keseluruhan korban ini kami lakukan pemeriksaan yang mana melakukan hal seperti ini karena motif ekonomi untuk menenuhi gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Dimas pun langsung menyebar foto para perempuan yang hendak dijualnya itu.

“Setelah oke. Nanti pelaku minta foto korban untuk disimpan digalerinya dia. Ketika nanti ada konsumen meminta foto, baru dikirimkan,” ungkapnya.

Kode Transaksi

Terkuak kode yang dilakukan Dimas Tri Putra ketika hendak melakukan transaksi prostitusi online.

Kode tersebut yakni menawarkan minum-minum cantik.

"Nah ini modusnya ada minuman cantik atau minum-minum cantik. itu tarif 1 juta. Tarif 1 juta ini pelaku mendapatkan 300-500 ribu. Kemudian ada shorttime 3-15 juta rupiah. Dari tarif shorttime ini pelaku mendapatkan 1-5 juta rupiah. Kemudian LT 10-30 juta. Dimana mucikari 5-10 juta rupiah,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Transaksi lewat WhatsApp

Diketahui, Dimas ditangkap saat menjalankan aksinya dengan menawarkan seorang perempuan kepada pria hidung belang di hotel kawasan Suryakencana, Bogor.

“Dia (tersangka) sedang berada di lobby. Menunggu perempuan yang ia tawarkan ke pria hidung belang itu selesai melayani,” tambah Bismo.

“Modusnya menawarkan di medsos di whatsapp. Kemudian setelah terjadi kesepakatan, pelaku dengan pria hidung belang ini transaksi. Muncikari ini mengantarkan laki-laki ke hotel. Mucikari ini menunggu,” sambungnya.

Kini Dimas pun terancam hukuman penjara 15 tahun dan dijerat pasal UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).(*)

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Polisi Bongkar Prostitusi Online di Kota Bogor, Tato Bibir Merah Jadi Sorotan

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved