Lebaran 2024
Jadwal Pencairan THR Lebaran 2024 Bagi PNS, Karyawan Swasta Kapan?
Simak bocoran pencairan THR 2024 untuk PNS dan karyawan swasta, benarkah akhir bulan ini mulai disalurkan?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja, harus dilakukan oleh pengusaha paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Aturan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, juga Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Berdasar pasal 2 Permenaker Nomor 6 tahun 2016, pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih.
Adapun hitungan THR itu, juga diatur dalam peraturan menteri tersebut.
"THR itu adalah kewajiban yang harus dibayar oleh pengusaha ke pekerja. Ketentuannya ada di PP 36 kemudian ada Permenaker, itu kewajiban yang harus dibayar pengusaha kepada pekerja untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran," ucap Menaker Ida saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
"Kewajibannya harus dibayar H-7. H-7 pokoknya harus selesai dibayar. Paling telat," sambungnya.
Ia menyebut, pemberian THR ini merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan para pekerja menjelang hari raya keagamaan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
1.038 Pendatang Baru Masuk Jakarta Usai Lebaran, Mayoritas Berpendidikan SMA ke Bawah |
![]() |
---|
Ada 8.725 Pelanggaran Ganjil Genap Selama Arus Mudik, STNK Bakal Diblokir Jika Tak Bayar Denda |
![]() |
---|
Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Timur Usai Musim Mudik Lebaran Menurun |
![]() |
---|
Viral Video Pengunjung Kebun Binatang Ragunan Tertimpa Batang Pohon, Pengelola Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Lebih dari 432 Ribu Orang Wisata ke Ancol Selama Libur Idulfitri 2024, Terbanyak H+3 Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.