Disdik DKI: 11.470 Mahasiswa Daftar KJMU Tahap I 2024, Data Sedang Dicek Ulang
Pemprov mencatat, sebanyak 11.470 orang telah mendaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I 2024.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 11.470 orang telah mendaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I 2024.
Adapun pendaftaran dilakukan secara daring melalui website p4op.jakarta.go.id/kjmu.
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo menyebut, pihaknya saat ini secara bertahap melakukan pengecekan ulang data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terhadap para mahasiswa yang mendaftar sebagai penerima KJMU ini.
“Sejauh ini sudah kami cek data 325 orang, sedangkan tang 299 orang akan dilakukan pengecekan lanjutan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (17/3/2023).
Selanjutnya, dari 324 orang yang sudah dicek, terdapat 31 orang yang mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Dukcapil.
Sedangkan, 294 orang lainnya tidak mengakui atau menyanggah data Dukcapil.
Disdik DKI pun memberikan kesempatan kepada 294 orang tersebut untuk melengkapi dokumen sanggahan hingga Senin (18/3/2024) besok.
“Disdik sudah memanggil mahasiswa tersebut. Setelah itu akan divalidasi, verifikasi kembali dan akan survei ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” ujarnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menyebut, pengecekan data secara seksama bakal terus dilakukan hingga tuntas.
Selain memadankan data pendaftar dengan data Dukcapil, Disdik DKI juga melakukan verifikasi ke kampung-kampus.
Hasilnya, sebanyak 101 orang dinyatakan telah lulus kuliah dan 29 orang lainnya memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah standar.
“Mahasiswa yang sudah lulus dan IPK di bawah standar ini tidak akan terdaftar lagi di tahap 1 Tahun 2024,” ujarnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
| Wacana Beasiswa Luar Negeri Pemprov DKI Tuai Catatan, KJP dan KJMU Diminta Tetap Aman |
|
|---|
| Rencana Meningkatkan Jumlah Penerima KJMU Jadi 26 Ribu Peserta di 2026 Terancam Batal |
|
|---|
| DPRD Jakarta: Kebijakan Efisiensi Dampak Pemangkasan DBH Tak Mengurangi Program KJP dan KJMU |
|
|---|
| Dana Bagi Hasil Disunat, Pramono Putar Otak Berhemat: Konsumsi dan Perjalanan ASN Dipangkas! |
|
|---|
| Pramono Pastikan Tak Bakal Cabut KJP Plus dan KJMU Pelajar-Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kartu-Jakarta-Mahasiswa-Unggul-KJMU.jpg)