Cerita kriminal

Beroperasi Ilegal, Klinik Dokter Gadungan di Cikarang Ternyata Punya Perawat dan Staf Profesional

Beroperasi secara ilegal tanpa izin, klinik milik dokter gadungan di Cikarang Bekasi, punya staf yang bekerja profesional.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
TribunJakarta.com
Sunaryanto alias Ingwy Tito Bayu, dokter gadungan diringkus Polres Metro Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Klinik Pratama Keluarga Sehat milik dokter gadungan yang diringkus di Cikarang, sudah beroperasi selama lima tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, klinik tersebut beroperasi dengan sejumlah pegawai dan staf yang bekerja profesional. 

"Dokter (gadungan) sendiri dibantu perawat, receptionis. Cuma mereka tidak bekerja sama, mereka hanya bertugas sebagai petugas," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa (19/3/2024). 

Pelaku yakni Sunaryanto (39) alias Ingwy Tito Bayu, diringkus Polres Metro Bekasi setelah kedoknya sebagai dokter gadungan terungkap. 

Ia membuka praktik Klinik Pratama Keluarga Sehat yang beralamat di Perumahan Taman Cikarang Indah II, Blok F20 Desa Ciantra, Cikarang Selatan, Bekasi, sejak 2019 lalu dan melayani pengobatan umum.

Di klinik tersebut, Sunaryanto alias Ingwy Tito Bayu berperan sebagai dokter satu-satunya yang melakukan praktik. 

"Ini sudah 5 tahun, (jumlah pasien dan dampaknya) masih dihitung semua didalami sambil berjalan kalau jumlahnya," terang Twedi. 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa Klinik Pratama Keluarga Sehat di Perumahan Taman Cikarang Indah II, Blok F20 Desa Ciantra, Cikarang Selatan itu tidak memiliki izin. 

Berdasar penyelidikan, Dinas Kesehatan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dan juga izin melalui PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) terkait operasional klinik tersebut.

Polisi pun kini masih mendalami kasus ini guna mengetahui dampak dari penipuan yang dilakukan pelaku terhadap para korban.

"Masih didalami karena kan tadi ada buku pasien, nanti kita juga dalami ada kerugian apa dari masyarakat setelah berobat," ungkap Twedi. 

Berkaca dari kasus tersebut, polisi bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi juga akan meningkatkan pengawasan terhadap klinik-klinik di wilayah setempat. 

"Tentunya atas kejadian ini, kita akan melakukan pengecekan ke klinik-klinik maupun rumah sakit yang ada," tegasnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved