Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Dibuka Mulai 20 Maret 2024, Yuk Simak Syarat dan Ketentuannya
Pemprov DKI membuka pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024 mulai 20 Maret mendatang. Yuk simak syarat dan ketentuannya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
6. Terminal Kepuhsari Jombang
7. Terminal Arjosari Malang
Berkas yang diperlukan
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP DKI Jakarta (diutamakan)
- STNK (Bila membawa motor)
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dimulai pada 20 Maret 2024 dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.
2. Calon Peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan) & STNK (bila membawa motor), setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
3. Pendaftaran dilakukan secara online di https://mudikgratis.jakarta.go.id
4 Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
Lokasi verifikasi:
• Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Jalan Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta 10150
Call Center: 0895 3311 0999 6
• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Jl. MT.Haryono Kav.45-46 Cikoko, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Jakarta 12770
Call Center: 0852 1544 5656
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.