Pemilu 2024
Perbandingan Hasil Pemilu 2019 & 2024: Suara PDIP Berkurang, Gerindra dan Golkar Tukar Posisi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi suara pemilihan umum legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024.
TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi suara pemilihan umum legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024.
KPU menetapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memenangi Pileg 2024.
Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu mengantongi suara 25. 387.279 atau setara dengan 16,8 persen.
Di posisi kedua, Golkar membuntuti PDIP dengan raihan 23.208.654 suara atau setara 15,28 persen.
Di posisi ketiga, Gerindra meraup suara 20. 071. 708 atau setara dengan 13,22 persen.
PDIP mampu meraih kemenangan hattrick pemilu.
Partai berlambang kepala banteng tersebut pun berpeluang mendapatkan posisi ketua DPR lantaran meraup suara terbanyak.
Berikut hasil lengkap perolehan suara akhir Pileg 2024 yang ditetapkan KPU.
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 16.115.655 suara (10,62 persen)
- Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
- PDI Perjuangan: 25.387.279 suara (16,72 persen)
- Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,29 persen)
- Partai Nasdem: 14.660.516 suara (9,66 persen)
- Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
- Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84 persen)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12.781.353 suara (8,42 persen)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 326.800 suara (0,215 persen)
- Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72 persen)
- Partai Garuda: 406.883 suara (0,27 persen)
- Partai Amanat Nasional (PAN): 10.984.003 suara (7,24 persen)
- Partai Bulan Bintang (PBB): 484.486 suara (0,32 persen)
- Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 4.260.169 suara (2,806 persen)
- Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,29 persen)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 5.878.777 suara (3,87 persen)
- Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 persen).
Hasil Pemilu 2019
Bila dibandingkan Pemilu 2019, posisi PDIP tetap bertengger di posisi teratas hasil perolehan suara.
Namun, raihan suara PDI-P di Pemilu 2024 turun dari Pemilu 2019 dari 19,33 persen menjadi 16,72 persen.
Pada Pemilu 2019, Gerindra berada di posisi kedua sementara Golkar di posisi ketiga.
Kini, kedua partai itu harus bertukar posisi lantaran Golkar meraih suara lebih tinggi ketimbang Gerindra.
Suara Golkar naik dari sebelumnya 12,31 persen menjadi 15,28 persen.
Demikian halnya juga Gerindra. Partai pengusung Prabowo-Gibran tersebut naik dari sebelumnya 12,57 persen menjadi 13,22 persen.
Berikut hasil perolehan suara akhir Pileg 2019 yang ditetapkan KPU.
1. PDI-P Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)
2. Golkar Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
3. Gerindra Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)
4. Nasdem Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
5. PKB Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
6. Demokrat Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
7. PKS Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)
8. PAN Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
9. PPP Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)
10. Berkarya Jumlah suara: 2.902.495 (2,09 persen)
11. PSI Jumlah suara: 2.650.361(1,85 persen)
12. Hanura Jumlah suara: 2.161.507 (1,54 persen)
13. PBB Jumlah suara: 1.990.848 (0,79 persen)
14. Perindo Jumlah suara: 3.738.320 (2,07 persen)
15. PKPI Jumlah suara: 312.775 (0,22 persen)
16. Garuda Jumlah suara: 702.536 (0,5 persen).
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
![]() |
---|
Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
![]() |
---|
Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.