Cerita Kriminal

1.800 Liter Pertalite Dijual Rp14 Juta, Terkuak Praktik Culas Awak Mobil-Sekuriti Bensin Dioplos Air

Kasus bensin dioplos air SPBU Pertamina 34.17106 di Jalan Ir. Juanda, Kota Bekasi akhirnya terbongkar dengan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Tiga tersangka kasus bensin oplos air diringkus Polres Metro Bekasi Kota. Kasus bensin dioplos air SPBU Pertamina 34.17106 di Jalan Ir. Juanda, Kota Bekasi akhirnya terbongkar dengan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kasus bensin dioplos air SPBU Pertamina 34.17106 di Jalan Ir. Juanda, Kota Bekasi akhirnya terbongkar dengan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang tersangka masing-masing bernama Nana Nasrudin (32) selaku sopir, Muhammad Apip (27) sebagai kernet mobil tangki bahan bakar dan Engkos Kosasih selaku sekuriti.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, jumlah bensin yang digelapkan ketiga tersangka sebanyak 1.800 liter.

"Modus operandi para pelaku menawarkan BBM jenis pertalite sebanyak 1.800 liter kepada oknum sekuriti SPBU seharga Rp14 juta," kata Firdaus.

Ribuan bensin hasil penggelapan selanjutnya akan dijual kembali, Polisi sejauh ini masih terus melakukan pendalaman.

Ada indikasi Pertalite akan dijual di SPBU Pertamina 3441341 Karawang, tempat tersangka Engkos bekerjasa sebagai sekuriti.

Tiga orang tersangka kasus bbm campur air SPBU Pertamina 34.17106 Bulanbulan Kota Bekasi, Rabu (27/3/2024).
Tiga orang tersangka kasus bbm campur air SPBU Pertamina 34.17106 Bulanbulan Kota Bekasi, Rabu (27/3/2024). (TribunJakarta)

"Iya di jual nanti sama mereka, itu nanti eceran dan nanti dijual juga menggunakan dispenser pada SPBU (Karawang) tersebut," ucap Firdaus.

Di SPBU Karawang ini pula aksi penukaran BBM dengan air dilakukan, mulanya tersangka Nana dan Apip menurunkan 1.800 liter ke dalam tempat penyimpanan.

Pertalite sebanyak 1.800 liter itu merupakan pesanan SPBU Pertamina 34.17106 di Bekasi yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara kasus BBM campur air.

Selain ketiga tersangka, Polisi juga meringkus dua orang karyawan SPBU Karawang berinisial ADC dan SH.

Keduanya lanjut Firdaus, diduga berperan membantu praktik jatah penggelapan BBM lalu menggantinya dengan air.

"Masih sebatas saksi (statusnya) karena kan baru tadi malam kami amankan, yang satu karyawan satu lagi pengawas," jelas Firdaus.

Setelah menurunkan Pertalite ke tempat penyimpanan di SPBU Pertamina Karawang, dua awak mobil tangki mengisi air menggunakan selang hingga terpenuhi 1.800 liter.

Selanjutnya, mobil tangki BBM yang sudah tercampur air itu dikirim ke SPBU Pertamina 34.17106 Kota Bekasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved