Dilecehkan Tahun Lalu, Terkuak Alasan Buzzer Wanita Baru Bicara Soal Pelecehan Eks Ketua PSI Jakbar
Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto menjadi sorotan usai terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Ini pengakuan korban baru buka suara.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto menjadi sorotan usai terseret kasus dugaan pelecehan seksual.
Kasus ini viral usai korban berinisial W (29) menceritakan peristiwa memilukan itu yang dimuat di salah satu akun media sosial.
Dalam wawancara itu, W mengaku dilecehkan oleh Norman di kamar rumah pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada 5 Desember 2023 silam atau baru sehari bekerja sebagai buzzer untuk PSI.
Salah satu yang banyak dipertanyakan oleh warganet mengapa W baru bersuara saat ini bukan setelah kejadian berlangsung.
Sehari setelah video curhatannnya itu viral, W akhirnya mau buka suara ke media massa atas kasus pelecehan yang menimpanya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Termasuk menjelaskan mengapa W baru mau buka suara saat ini.
"Karena memang yang bersangkutan mengalami trauma psikis yang sangat dalam atas kejadian itu," kata kuasa hukum W, Tommy Lambuaso, Rabu (27/3/2024).
Tommy menjelaskan, sebenarnya W sudah menceritakan peristiwa pelecehan itu ke beberapa internal PSI Jakarta Barat beberapa hari setelah kejadian.
Tepatnya, ketika ia mendapatkan intimidasi dari Norman dan beberapa anak buahnya untuk menandatangani surat pernyataan bahwa tak pernah ada pelecehan yang diterimanya.
"Selanjutnya, ada dari teman-teman di PSI mengarahkan klien kami untuk didampingi ke PPA atau P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dan kemudian klien kami ditempatkan di rumah aman, safe house kurang lebih seminggu lebih ," kata Tommy.
Kemudian, pada tanggal 12 Desember 2023, W dengan didampingi para pihak dari P2TP2A mencoba melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya.
Namun kala itu laporan mereka ditolak dengan alasan proses hukum terhadap peserta Pemilu harus ditunda sampai Pemilu berakhir.
Adapun saat itu Norman berstatus sebagai caleg PSI untuk DPRD DKI Jakarta dapil 10.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.